Maling Belasan Splitter Wi-fi di Bandung Kepergok Warga
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita 14 unit splitter wifi milik tiga perusahaan berbeda yang diduga hasil curian.
Upaya pencurian belasan unit splitter wifi di wilayah Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat digagalkan warga, Jumat (9/1) dini hari.
Pria berinisial DRP (24), yang merupakan terduga pelaku pun kini mesti menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan tersebut.
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.29 WIB di depan Mess ION Network, Jalan A.H. Nasution.
Namun, aksi nekat pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bandung Barat itu dipergoki penduduk setempat yang kemudian mencokok pelaku.
"Pelaku diketahui mencuri barang oleh saksi namun berusaha kabur atau melarikan diri dan melawan namun ada Security didepan dan ditangkap kemudian dibantu oleh teknisi," terang Yusuf, saat dikonfirmasi wartawan.
Warga Lapor Polisi
Warga lalu melaporkan peristiwa itu melalui layanan kepolisian 110. Petugas Polsek Antapani lantas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita 14 unit splitter wifi milik tiga perusahaan berbeda yang diduga hasil curian.
Komponen perangkat wifi tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp1,8 juta. Saat ini, DRP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum lebih lanjut.