Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Nilai Kalau Kementerian Ditambah Area Korupsi Makin Banyak

<br>Mahfud Nilai Kalau Kementerian Ditambah Area Korupsi Makin Banyak


Mahfud Nilai Kalau Kementerian Ditambah Area Korupsi Makin Banyak

Dia menilai wajar jika masyarakat sipil mulai banyak menyuarakan penolakan

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, area-area korupsi akan semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah kementerian-kementerian di Indonesia.

Sebab, dia mengingatkan, saat ini dengan jumlah 34 kementerian, hampir tidak ada kementerian yang tidak memiliki kasus korupsi.

"Hampir semua kementerian itu punya kasus korupsi, sehingga kalau ditambah lagi, bertambah lagi area korupsi karena kementerian itu ada anggarannya, ada pejabatnya," kata Mahfud, dalam keterangan resmi, Rabu (22/5).


Menurutnya, kehadiran inspektorat jenderal atau irjen di kementerian-kementerian selama ini terbukti tidak memberikan dampak berarti mencegah korupsi.

Tidak terkecuali, lembaga-lembaga yang disebut Badan Pengawas Keuangan (BPK) sudah Wajar Tanpa Pengecualian.

"Itu lembaga-lembaga yang kata BPK sudah WTP, itu justru korupsinya di lembaga-lembaga WTP itu, pemberi WTP-pun sekarang masuk," ujar Mahfud.

Oleh sebab itu, dia menilai wajar jika masyarakat sipil mulai banyak menyuarakan penolakan terhadap penambahan jumlah kementerian menjadi 40 maupun Rancangan UU Kementerian Negara.

"Tapi, ini dicatat saja bahwa area korupsi akan semakin banyak karena hampir tidak ada kementerian yang tidak ada korupsinya," kata Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu melihat, momentum revisi UU Kementerian Negara turut memancing kecurigaan kalau ini hanya untuk bagi-bagi kue politik sesuai pemenangan kontestasi politik. Apalagi, banyak kementerian-kementerian yang sebenarnya malah bisa dijadikan satu.


Dulu, dia mengingatkan, ketika belum ada UU Kementerian Negara pada zaman Presiden Soeharto, ada kementerian-kementerian yang digabung dalam rangka efisiensi. Sesudah reformasi, Mahfud menerangkan, memang mulai terbuka kecenderungan untuk membuat kementerian-kementerian baru.

Selain itu, Presiden Gus Dur pernah pula membubarkan Kementerian Sosial maupun Kementerian Penerangan (dulu disebut Departemen Sosial dan Departemen Penerangan). Setelah itu, timbul pemikiran agar kementerian tidak mudah dimekarkan atau dibubarkan, sehingga dibuat Undang-Undang (UU).


UU Dibuat sesudah dianalisis panjang. Hasilnya, ada menteri yang tetap dengan nomenklatur, ada menteri yang disebut hanya substansinya, nama kementerian terserah Presiden, ada menteri yang dibentuk boleh dan tidak dibentuk boleh seperti kemenko, tapi dari keseluruhan itu jumlahnya 34.

"Itu sudah dimaksimalkan. Sekarang, mau jadi 40, saya khawatir nanti Pemilu 2029 karena dukungan juga sudah semakin bervariasi dan semuanya merasa berperan tambah lagi menterinya jadi 45, besok jadi 50 dan seterusnya, tinggal mengubah Undang-Undang," ujar Mahfud.


Dia menyebut, ada kementerian-kementerian yang bisa digabung, lalu diperkuat dirjen-dirjen yang ada. Misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Selama ini, dia menekankan, banyak persoalan-persoalan agraria yang tidak bisa diselesaikan karena masing-masing menteri memiliki peraturan sendiri.

Padahal, Mahfud menilai, lebih mudah jika kementerian-kementerian itu dijadikan satu, diperkuat dirjennya, sehingga lebih mudah mengambil keputusan.

"Itu teorinya mudah karena dalam ilmu agraria itu ada teori, dulu pernah dikembangkan di tahun 80an saat kita ramai-ramai mengalami soal hukum agraria. Agraria itu mencakup tanah benda-benda di bawah tanah, air dan tanah yang ada di bawah air serta udara yang ada di atasnya, itu bisa diatur dalam satu kelompok pengaduan, sekarang dipisah pisah banyak sekali," imbuh Mahfud.

Mahfud: Kalau Korupsi Tambang Diberantas, Setiap Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan
Mahfud: Kalau Korupsi Tambang Diberantas, Setiap Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan

Mahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri

Keempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Sindir Ada Pejabat Setiap Hari Kerja ke Luar Kantor Sibuk Kampanye dan Terima Deklarasi
Mahfud Sindir Ada Pejabat Setiap Hari Kerja ke Luar Kantor Sibuk Kampanye dan Terima Deklarasi

Menurutnya hal itu juga berlaku bagi anggota partai yang jadi kepala daerah hingga menteri.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei

Pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Kunci Sukses Kehidupan di Depan Santri: Jujur dan Tidak Korupsi
Mahfud Ungkap Kunci Sukses Kehidupan di Depan Santri: Jujur dan Tidak Korupsi

Kunci suskes Mahfud MD selain bekerja kerja, harus jujur dan tidak tamak

Baca Selengkapnya
Mahfud Bakal Perjuangkan Kekayaan Alam Masyarakat Riau Secara Adil
Mahfud Bakal Perjuangkan Kekayaan Alam Masyarakat Riau Secara Adil

Kekayaan alam dari Riau berkontribusi besar bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya