Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

"Ini BUMN terus dibubarkan, dipailitkan lewat pengadilan. Lalu orang yang punya hak dilupakan," kata Mahfud. 

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berjanji dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo akan menghentikan modus mempailitkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mencegah membayar utang.


"Ini BUMN terus dibubarkan, dipailitkan lewat pengadilan. Lalu orang yang punya hak dilupakan. Mau nanti ke mana, tidak tahu. Nah yang begini-gininya harus dihentikan dan harus terus ditabrak," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2).

Mahfud mengaku mendapatkan cerita dari seorang pengusaha penyandang disabilitas bersama sekitar 300 vendor belum mendapatkan pembayaran utang dari BUMN. Akan tetapi, BUMN tersebut telah dipailitkan oleh pengadilan.

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

"Kejahatan-kejahatan itu menipu vendor. Bahkan, juga menipu anggota koperasi dilakukan dengan cara itu, BUMN-nya dinyatakan pailit. Lalu utang-utangnya tidak dibayar. Itu yang terjadi di Semarang, PT Koperasi Intidana, itu sama," 
kata Mahfud membandingkan skema itu dengan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

merdeka.com

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Mahfud menjelaskan, KSP Intidana merupakan koperasi yang sehat, tetapi kemudian dipailitkan.

"Itu koperasinya sehat. Lalu ada lima orang menggugat ke pengadilan, dan pengadilan ini mempailitkan, disita. Orang yang tidak bisa itu kehilangan semuanya," ujar Mahfud menjelaskan nasabah KSP Intidana dapat kehilangan segalanya.

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Walaupun demikian, Mahfud mengatakan, status pailit tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) usai adanya penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Tetapi ini Hakim Agungnya kemudian ketangkap, dan sekarang masuk penjara. Ganjar yang hukum dia," tuturnya, dilansir dari Antara.

Walaupun demikian, Mahfud mengatakan, status pailit tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) usai adanya penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Ingatkan Hak Disabiilitas

Di acara yang sama, Mahfud MD mengingatkan, hak afirmasi difabel atau penyandang disabilitas tidak dirampas.

Mahfud menyampaikan hal tersebut usai mendengarkan cerita dari seorang penyandang disabilitas bernama Bambang Susilo.

Bambang mengaku ditolak parkir pada lahan parkir khusus disabilitas di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Hak afirmasi ini jangan dirampas dengan kesewenang-wenangan dan kebodohan," kata Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan PN Sleman bahwa tempat parkir disabilitas telah diatur dalam konstitusi, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum

Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.

Baca Selengkapnya
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.

Baca Selengkapnya
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditantang Ajak Menteri di Kubu Prabowo-Gibran Mundur
Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditantang Ajak Menteri di Kubu Prabowo-Gibran Mundur

menjawab dengan lantangnya akan meneruskan tantangan ke para menteri yang dimaksud

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja Jika Menang Pilpres 2024
Mahfud MD Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja Jika Menang Pilpres 2024

Mahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.

Baca Selengkapnya