Lagi-Lagi WNA Bikin Ulah di Bali, Dua Bule Azerbaijan Rampok Rp191 Juta Uang Money Changer
Peristiwa itu terjadi di sebuah vila, di Jalan Bajar Segara Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (27/7) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kepolisian Polsek Kuta, Bali menangkap seorang pria berinisial TFO (35) Warga Negara Asing (WNA) asal Azerbaijan, yang melakukan penganiayaan dan pencurian uang ratusan juta milik money changer. Peristiwa itu terjadi di sebuah vila, di Jalan Bajar Segara Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (27/7) sekitar pukul 11.30 WITA.
"Atas kejadian tersebut pelapor (korban) mengalami kerugian sebesar Rp191.150.000," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (28/7).
Kronologi Perampokan
Kronologi perampokan itu awalnya pelaku menghubungi operator PT. Arta Jaya Dewata untuk menukar uang sebesar 12.000 USD dan pelaku meminta untuk diantarkan uang tersebut ke vila atau TKP.
Korban kemudian bernama Moch Ezekiel Tan Elang bersama karyawannya bernama M. Faisal berangkat ke vila dengan membawa uang sebesar Rp191.150.000. Lalu, sampai di vila bertemu dengan pelaku TFO kemudian mereka masuk dan menghitung uangnya.
Selanjutnya, setelah selesai pelaku tidak menunjukan uang dolarnya dan tiba-tiba dari lantai dua datang temannya lagi bernama Johnny dan bilang kalau dirinya dari Interpol dan lalu mencekik dan memiting leher kedua korban.
Kemudian, korban berontak dan berhasil lepas dan keluar meminta bantuan. Saat korban keluar dan mengambil sepeda motor. Korban yang melihat pelaku keluar dengan membawa uang korban, langsung mengejarnya dengan sepeda motor dan menabrak kedua pelaku hingga terjatuh dengan korban dan uang berserakan di jalan. Selanjutnya, datang polisi mengamankan pelaku TFO tetapi pelaku bernama Jhonny berhasil kabur.
"(Untuk pelaku Jhonny) masih diburu, belum diketahui kewarganegaraannya. Atas kejadian tersebut PT. Arta Jaya Dewata Money Changer mengalami kerugian sebesar Rp191.150.000," imbuh dia.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang sebesar Rp191.150.000. Pelaku melakukan aksi bersama temannya bernama Johnny namun berhasil kabur saat kejadian.
"Motifnya, pelaku melakukan pencurian tersebut untuk untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku, mencekek dan memiting korban kemudian mengambil uang di atas meja selanjutnya kabur," tandasnya.