Bule Pensiunan Polisi Australia Babak Belur Digigit Pacar Sesama Jenis, Duit Rp125 Juta Diembat
Korban BTC, diketahui seorang pensiunan polisi di Australia dan melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin (1/9) sekitar pukul 11.00 Wita
Kepolisian Polsek Kuta, Bali, menangkap pria berinisial IS (29), yang melakukan penganiayaan dan pencurian kepada seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, berinsial BTC (57).
Korban BTC, diketahui seorang pensiunan polisi di Australia dan melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin (1/9) sekitar pukul 11.00 Wita, di salah satu hotel kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan lalu pelaku ditangkap pada Rabu (4/9).
"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso, Jumat (5/9).
Kronologinya, pada Senin (1/9) sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku awalnya mencuri kartu kredit milik korban saat korban sedang tidur di hotel lain. Kartu tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bertransaksi hingga menyebabkan kerugian korban sebesar Rp125 juta.
Selain itu, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menggigit lengan korban hingga mengalami luka robek saat korban meminta kembali kartu kredit dan uangnya.
Jeratan Hukum
Kemudian, dari laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di daerah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Sementara, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, bahwa korban dan pelaku berstatus pacaran dan motif pelaku melakukan pencurian karena ingin menguasai harta korban.
"Mereka sesama jenis (dan) pacaran. Motifnya untuk menguasai harta korban dengan cara mencuri (kartu kredit) saat korban tidur," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.