Sorot
{{caption}}
Ryamizard Ryacudu Meninggal, Prabowo Sampaikan Duka Cita

{{caption}}
Khvicha Kvaratskhelia Jadi Pemain Terbaik Liga Champions 2025/2026

{{caption}}
Mengapa Gabriel Magalhaes Jadi Algojo Penalti Kelima Arsenal di Final Liga Champions?

{{caption}}
PSG Memang Pantas Jadi Kampiun Liga Champions Dua Kali Beruntun

{{caption}}
PSG Sejajar dengan Barcelona Soal Rekor Gol di Liga Champions

{{caption}}
Klasemen MotoGP 2026 usai Seri Italia: Marco Bezzecchi Asapi Rival, Marc Marquez Terus Tercecer

Topik Terkait
{{caption}}
Duduk di Samping Sang Ibu, Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Suap Zarof Ricar

Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, menjadi saksi pada sidang kasus Zarof Ricar.

{{caption}}
FOTO: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Zarof Ricar kembali menjalani sidang terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa.

{{caption}}
Zarof Ricar Didakwa Bantu Urus Perkara Vonis Bebas dan Kasasi Ronald Tannur, Begini Modusnya

Zarof Ricar didakwa telah membantu pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur, baik vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur.

{{caption}}
Jaksa Bongkar Awal Mula Cawe-Cawe Zarof Ricar di Kasus Ronald Tannur, Hakim Kasasi Dijatah Rp5 M

Zarof Ricar, mantan petinggi MA menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
Bantah Kecolongan Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, KY: Cuma Agak Bombastis yang Hari Ini

KY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.

{{caption}}
Kumpulkan Duit Sampai Rp1 Triliun Hasil dari Markus, Eks Pejabat MA Lupa Perkara Apa Saja yang Diurus

Zarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.

{{caption}}
VIDEO: Catatan Hitam Uang Haram Pengacara Ronald Tannur, Siapkan Rp5 M buat Hakim Kasasi MA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar peran mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan mafia kasus alias Markus.

{{caption}}
Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.

{{caption}}
MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur

Ada tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.

{{caption}}
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur

Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

{{caption}}
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur

Sementara engacara Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk melakukan suap.

{{caption}}
Eks Pejabat MA Tolak Suap Kasus Ronald Tannur dalam Bentuk Rupiah, Minta Duit Rp5 M Dipecah Mata Uang Asing

Terduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

{{caption}}
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Hakim Ketua Iwan Irawan menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Ronald Tannur, Terpidana Pembunuh Dini Sera Afrianti Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI

Ronald Tannur masuk ke dalam daftar Data Narapidana Menarik perhatian publik yang mendapat remisi dalam dua kategori.

{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Makelar Perkara Zarof Ricar Saat Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Hakim Tolak Permohonan Cabut Izin Profesi Pengacara Ronald Tannur, Begini Alasannya

Ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan alasannya.

{{caption}}
Pakar Hukum Unsoed Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Tanah Bank Kalbar, Soroti Keadilan Hukum

Seorang pakar hukum dari Unsoed mempertanyakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus tanah Bank Kalbar yang membebaskan terdakwa, memicu perdebatan tentang keadilan hukum.

{{caption}}
Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, yang diduga melibatkan pimpinan yayasan seorang hakim aktif.

{{caption}}
Komisi Yudisial Ajak Partisipasi Publik Tingkatkan Pengawasan Peradilan Demi Integritas

Komisi Yudisial (KY) membuka pintu bagi partisipasi publik dalam pengawasan peradilan dan perilaku hakim, menawarkan jalur pengaduan mudah untuk memastikan integritas dan profesionalisme demi Partisipasi Publik Pengawasan Peradilan yang efektif.

{{caption}}
Pakar Tekankan Netralitas KY dalam Seleksi Hakim Agung 2026 Demi Integritas Peradilan

Pakar hukum Prof. Suparji Ahmad menyoroti pentingnya Netralitas KY Seleksi Hakim Agung, Hakim Ad Hoc HAM, dan Tipikor 2026. Ini kunci perbaikan citra peradilan dan pencegahan intervensi politik.

{{caption}}
KY Jamin Transparansi dan Integritas dalam Seleksi Hakim Agung KY dan Ad Hoc

Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya untuk memastikan Seleksi Hakim Agung KY dan hakim ad hoc berjalan transparan dan independen, mengundang partisipasi publik dalam pengawasannya.

{{caption}}
KY Kaji Hasil Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Siap Rekomendasikan Sanksi

Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan pemeriksaan etik terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok nonaktif, dan kini akan mengkaji hasilnya untuk menentukan rekomendasi sanksi.