Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Pengelolaan Sampah TPA Burangkeng Bekasi Lumpuh Imbas Krisis BBM, Begini Kondisinya

{{caption}}
Eks Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Edarkan Narkoba dari Lapas

{{caption}}
Damkar Geram 'Prank' Kebakaran, Laporkan Pelaku Diduga Debt Collector Pinjol

{{caption}}
KPK Tegaskan Berwenang Buat Kajian Parpol: Murni untuk Pencegahan Korupsi

{{caption}}
Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 4,5 Km

{{caption}}
Update Kasus SK PNS Palsu di Gresik, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

Topik Terkait
{{caption}}
Akhir Manis Perjuangan Guru Honorer Supriyani, Lolos dari Jeruji Besi Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi

Putusan bebas guru honorer Supriyani itu disambut ucapan syukur dari para rekan-rekan dan keluarga Supriyani di dalam ruangan sidang.

{{caption}}
VIDEO: DPR Soroti Kasus Guru Supriyani Bergulir di Persidangan Hingga Dituntut Lepas "Jaksa Cari Selamat"

Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 November 2024.

DPR
{{caption}}
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak

Jika divonis bebas murni, Supriyani sudah menyiapkan langkah selanjutnya.

{{caption}}
Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani atas Kasus Aniaya Murid, Ini Pertimbangannya

Jaksa juga membebaskan biaya perkara sebesar Rp5.000 dibebankan kepada negara.

{{caption}}
Usai Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi, Guru Supriyani Disomasi Pemkab Konsel

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Konawe Selatan, Anas Masud mengungkapkan alasan melayangkan somasi kepada Supriyani.

{{caption}}
Ketua LBH di Konsel Dipecat Buntut Perdamaian Guru Honorer Supriyani dengan Keluarga Siswa

Perdamaian guru honorer Supriyani dengan keluarga siswa SDN 4 Barito berinisial D berbuntut pemecatan kepada Samsuddin.

{{caption}}
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

{{caption}}
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut

Sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.

{{caption}}
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya

JPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.

{{caption}}
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani

MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.

{{caption}}
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi

{{caption}}
Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan

Akibat kasus yang menjeratnya, Supriyani kesulitan menyiapkan proses seleksi penerimaan PPPK.

{{caption}}
Pernah Dijanjikan Mendikdasmen Lolos, Guru Supriyani Gagal jadi PPPK

Guru Supriyani gagal lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

{{caption}}
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.

{{caption}}
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Tangis Haru Keluarga dan Rekan Kerja Pecah di Ruang Sidang

Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.

{{caption}}
Jelang Vonis Kasus Penganiayaan Murid, Guru Supriyani Jalani Tes PPPK Usai 16 Tahun Jadi Honorer

Saat ini perkara yang menimpa Supriyani itu telah ditangani untuk diadili di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

{{caption}}
Suasana Kebatinan Guru Honorer Supriyani Diajak ke Rujab Bupati Konsel buat Teken Surat Damai

Supriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.

{{caption}}
Bersaksi di Sidang Supriyani, Ahli Forensik: Luka Memar Bukan Diakibatkan Pukulan Sapu

Persidangan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari

{{caption}}
DPR Usul Skema Insentif Khusus untuk 638 Ribu Guru Madrasah Swasta

Komisi VIII DPR RI mengusulkan pemberian Insentif Guru Madrasah swasta sebanyak 638 ribu orang yang terganjal menjadi ASN, demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

{{caption}}
Seskab: 16 Ribu Renovasi Sekolah Tuntas 2025, Anggaran Rp17 Triliun Disiapkan

Seskab Teddy Indra Wijaya mengungkap 16 ribu Renovasi Sekolah tuntas pada 2025 dengan anggaran Rp17 triliun. Ini wujud komitmen pemerintah tingkatkan kualitas pendidikan.

{{caption}}
Pemkab Bandung Siapkan THR PPPK Paruh Waktu, Pastikan Kesejahteraan Guru Honorer

Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah progresif dengan menyiapkan THR PPPK paruh waktu bagi guru, sembari menanti regulasi resmi dari MenPAN-RB untuk kepastian status mereka.

{{caption}}
Seskab Teddy: Setelah 20 Tahun, Insentif Guru Honorer Naik Rp400.000 di Era Presiden Prabowo

Padahal, kata dia, guru honorer merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk masalah pemberian insentif.

{{caption}}
Kasus Gaji Dobel Guru Honorer Probolinggo Dihentikan, Alasannya untuk Kebutuhan Hidup

Penghentian perkara yang ditandai dengan terbitnya SP3 itu disertai alasan bahwa tindakan tersangka adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

{{caption}}
Gaji Dobel dari Dua Jabatan, Guru Honorer Probolinggo Jadi Tersangka Kini Dibebaskan

Dalam kasus ini, dia disebut merugikan negara hingga Rp118 juta lantaran menerima gaji dari dua sumber yang dibiayai negara.