Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menemukan 93.653 lembar surat suara tidak layak saat proses sortir lipat. Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari KPU kabupaten/kota di Sulsel.


Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir menjelaskan progres distribusi logistik Pemilu 2024 dari percetakan.

Saat ini, Marzuki mengaku sudah melakukan perhitungan jumlah surat suara yang diterima KPU kabupaten/kota di Sulsel.

"Alhamdulillah, kami sudah melakukan perhitungan jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Kota. Karena memang kami itu baru memiliki kewenangan untuk mengetahui jumlah berapa kebutuhan kami setelah menandatangani apa yang disebut dengan BTTB atau Bukti Tanda Terima Barang."

Kata Marzuki saat jumpa pers di Makassar, Minggu (14/1).

Setelah menghitung surat suara yang diterima KPU kabupaten/kota, selanjutnya melakukan pendataan apakah surat suara yang dipesan layak atau tidak.

Untuk itu, KPU kabupaten/kota saat ini melakukan sortir lipat (sorlip).

KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

"Setelah kita mengetahui jumlahnya apakah surat suara yang kami order tersebut sudah memenuhi standar layak atau tidak. Maka di situ butuh proses yang namanya sortir dan lipat atau disingkat sorlip," kata mantan Ketua KPU Pangkep ini.

Ia merinci saat ini sudah sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.548.966 lembar surat suara sudah dilakukan sorlip.


"Surat suara yang kami anggap layak untuk diturunkan ke TPS 16.455.313 lembar. Berarti ada sekitar 93.653 lembar (surat suara) yang dianggap tidak layak," bebernya.

Terkait surat suara tidak layak tersebut, pihaknya meminta kepada pihak percetakan untuk melakukan mencetak ulang. Ia menegaskan KPU memiliki kriteria untuk menentukan apakah surat suara yang sudah tercetak dianggap layak atau tidak.


"Kriteria-kriteria surat suara rusak, menurut surat edaran KPU 1395 tahun 2023 yang pertama hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca dan terdapat banyak noda. Yang kedua surat suara kusut atau mengkerut dan sobek, dan selanjutnya," tuturnya.

Marzuki mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah surat suara tidak layak akan bertambah. Alasannya, KPU kabupaten/kota sampai saat ini masih melakukan sortir lipat.


"Ini kan masih proses layak atau tidak layak, karena takutnya kami sortir dari awal agar supaya nanti tidak ada permasalahan di belakang setelah sampai ke TPS nanti. Inilah pencegahan yang dilakukan teman-teman KPU provinsi dan Indonesia agar supaya kita clean," ucapnya.

KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sementara terkait kotak suara, sampai saat ini masih terdata 168 rusak. Marzuki mengaku kotak suara rusak tersebut terjadi di KPU Selayar.

"Kotak suara yang rusak di KPU Selayar inikan akibat bencana alam, yakni banjir. Tapi ini sudah dilakukan pergantian karena waktu itu sudah ada dari KPU RI yang turun langsung."
Kata Marzuki

@merdeka.com

Penjelasan KPU Sumbar soal Surat Suara Pemilu 2024 Kini Dikirim Lewat Laut Tak Lagi Jalur Darat
Penjelasan KPU Sumbar soal Surat Suara Pemilu 2024 Kini Dikirim Lewat Laut Tak Lagi Jalur Darat

Surat suara kemudian didistribusikan ke Gudang KPU kabupaten dan kota dengan 23 kontainer

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak
KPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak

Surat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional

PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya