KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi
Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Pelaporan ini dilakukan merujuk putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. Dalam putusannya, MK mengabulkan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.
Pelapor menilai ada nepotisme dalam putusan tersebut. Sebab, Anwar Usman selaku ketua MK merupakan adik ipar Presiden Jokowi sekaligus paman Gibran.
"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan," kata Erick S Paat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/10).
Respons KPK
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, KPK tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya.
KPK memastikan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan.
"Kami analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," ujar Ali.
KPK mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat di butuhkan diantaranya melaporkan dugaan korupsi yang ada disekitarnya, tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis lanjutannya," kata Ali.
Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seragam hitam itu mecerminkan situasi demokrasi Indonesia kini tengah menghadapi tantangan. Menurutnya, nepotisme telah lahir kembali.
Baca SelengkapnyaAda persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.
Baca SelengkapnyaKoordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaMantan Ketua MK Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme.
Baca SelengkapnyaGenerasi muda dinilai punya peranan penting dalam pemberantasan korupsi, mewujudkan Indonesia bersih korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memgajak semua pihak untuk mengawal demokrasi dalam ajang Pilpres 2024 berjalan jujur dan adil.
Baca Selengkapnya