VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor (Merdeka.com)

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ketua PSI Kaesang Pangarep dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke KPK

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ketua PSI Kaesang Pangarep dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke KPK

Erick melaporkan keempat pejabat tersebut, terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. Dalam putusannya, MK mengabulkan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah

Rekomendasi