Komisi III Minta Polisi Transparan soal Tewasnya Remaja di Padang
Hal ini disampaikannya menyusul pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6).
Hal ini disampaikannya menyusul pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6).
Komisi III Minta Polisi Transparan soal Tewasnya Remaja di Padang
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
Hal ini disampaikannya menyusul pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6). Menurut Kapolda, pihaknya sudah memeriksa 40 saksi. Terpisah, kini Divisi Propam Polri juga telah memberikan asistensi terkait kasus tewasnya AM.
Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
“Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta Divisi Propam Polri mengambil peran maksimal dalam upaya penyelesaian kasus ini. Menurutnya, peran Divisi Propam Polri akan sangat penting dalam mengungkap kejelasan dari kasus tersebut.
“Divisi Propam juga harus mainkan peran maksimal untuk ungkap setiap detil dalam kasus tersebut. Jangan remehkan kasus ini karena cuma perkara hilangnya ‘satu’ nyawa. Ini lebih dari itu, ada dugaan hak asasi yang dilanggar di sana. Jadi harus betul-betul diusut secara cepat dan profesional. Mau nanti ketahuan 5, 10 atau 20 oknum yang terlibat sekalipun, sikat semua,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni menyebut dirinya menaruh kepercayaan penuh pada institusi Polri dalam menuntaskan kasus ini.
“Tapi saya yakin Polri dapat menyelesaikan kasus ini secara terang benderang,” tutup Sahroni.