Komdigi Luncurkan Platform DARA, Solusi Inovatif Atasi Kecanduan Game pada Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Platform DARA, sebuah inisiatif konseling digital untuk mengatasi kecanduan game pada anak dan remaja di Indonesia, sebagai respons terhadap kekhawatiran produktivitas generasi muda.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA) pada Jumat, 27 Februari, di Jakarta. Platform ini hadir sebagai respons konkret pemerintah untuk membimbing dan memberikan konseling guna mencegah serta mengelola kecanduan game pada anak-anak. Inisiatif ini menandai langkah penting Komdigi dalam menjaga produktivitas generasi muda di era digital.
Peluncuran Platform DARA didasari oleh kekhawatiran publik yang meluas mengenai dampak negatif kecanduan game terhadap produktivitas generasi muda. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa orang tua menjadi pihak yang paling merasakan keresahan akibat fenomena ini. Oleh karena itu, DARA diharapkan menjadi solusi efektif untuk membantu keluarga mengatasi tantangan tersebut.
Platform ini dirancang untuk memberikan dukungan komprehensif, mulai dari edukasi hingga layanan konseling profesional. Dengan DARA, Komdigi berupaya menyeimbangkan dukungan terhadap industri game dengan tanggung jawab pemerintah dalam mitigasi risiko. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak-anak Indonesia.
Komitmen Pemerintah Hadapi Tantangan Kecanduan Gaming
Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa meskipun pemerintah mendukung pertumbuhan industri game untuk ekosistem digital nasional dan kreativitas anak, tanggung jawab terhadap risiko yang menyertainya tidak dapat diabaikan. Pemerintah memiliki peran aktif dalam mencegah serta menangani dampak negatif dari aktivitas gaming, khususnya isu kecanduan. Hal ini menunjukkan keseriusan Komdigi dalam melindungi masyarakat.
Data studi menunjukkan bahwa sekitar 33 hingga 39 persen siswa SMA di Indonesia mengalami tingkat kecanduan game moderat hingga parah. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan prevalensi kecanduan game global yang berada di kisaran 1,96 hingga 3 persen dari populasi dunia. Kelompok remaja dan dewasa muda laki-laki diidentifikasi sebagai kelompok paling berisiko tinggi terhadap kondisi ini.
Meutya Hafid juga menyerukan kepada platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk turut serta membantu generasi muda terbebas dari jerat kecanduan game. Kolaborasi antara pemerintah, platform, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Upaya bersama ini menjadi kunci untuk mengatasi masalah yang semakin kompleks ini.
DARA: Platform Edukasi dan Konseling Digital Komprehensif
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa Platform DARA dapat diakses melalui situs web yang menyediakan berbagai sumber daya edukasi. Platform ini dirancang khusus untuk anak-anak dan orang tua, menawarkan konten informatif tentang dunia game. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan bahaya serta pengelolaan kecanduan.
DARA menyediakan beragam materi edukasi, termasuk penjelasan mengenai Indonesia Game Rating System (IGRS) dan panduan tentang cara mengelola kecanduan terhadap game serta perangkat seluler. Selain itu, platform ini dilengkapi dengan fitur chatbot yang memungkinkan pengguna mengajukan pertanyaan langsung mengenai gejala kecanduan game. Fitur interaktif ini mempermudah akses informasi bagi pengguna.
Apabila diperlukan, pengguna dapat menjalani asesmen untuk menentukan tingkat kecanduan mereka. Sistem DARA kemudian akan memberikan rekomendasi tindak lanjut, termasuk rujukan untuk konsultasi lebih lanjut. Pengguna selanjutnya dapat menjadwalkan janji temu dengan konselor profesional, baik secara langsung maupun melalui sesi daring. Ini memastikan dukungan yang berkelanjutan dan terpersonalisasi.
Sumber: AntaraNews