Kesal Dinasihati, Anak di Lubuklinggau Bacok Ayah Kandung hingga Kritis
Puas melampiaskan amarahnya, pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, pemuda itu diamankan keluarganya sendiri dan dijemput polisi.
Seorang pria, RD (23), ditangkap polisi karena membacok ayah kandungnya sendiri, UJ (50). Korban harus dilarikan ke rumah sakit karena luka serius di wajah.
Peristiwa itu bermula saat korban menasihati pelaku sebagai anaknya saat mengobrol di rumahnya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (31/1). Keduanya cekcok mulut lalu pelaku kabur dari rumah sambil marah-marah.
Keesokan harinya, pelaku kembali ke rumah sambil membawa parang. Dia mencari ayahnya tetapi tidak ketemu.
Alhasil pelaku melihat korban sedang istirahat di kamar tidurnya. Tanpa banyak bicara, dia membacok korban yang mengenai wajah bagian kanan.
Pelaku Ditangkap
Puas melampiaskan amarahnya, pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, pemuda itu diamankan keluarganya sendiri dan dijemput polisi.
"Korban dianiaya anak kandungnya sendiri dengan cara membacok pakai parang, korban luka di wajah," kata Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Selasa (3/2).
Tersangka mengaku nekat berbuat jahat kepada ayah kandungnya sendiri lantaran kesal dinasihati. Sementara korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
"Motifnya karena kesal diberi nasihat," kata Kurniawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita sebilah parang yang digunakan dalam tindak pidana.