Pelaku Pembacokan Tulungagung Dirujuk ke RSJ Lawang untuk Penanganan Lanjut

Pelaku pembacokan di Tulungagung, FC (37), dirujuk ke RSJ Lawang untuk penanganan lebih lanjut setelah insiden penganiayaan. Ia memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pelaku Pembacokan Tulungagung Dirujuk ke RSJ Lawang untuk Penanganan Lanjut
Pelaku pembacokan di Tulungagung, FC (37), dirujuk ke RSJ Lawang untuk penanganan lebih lanjut setelah insiden penganiayaan. Ia memiliki riwayat gangguan kejiwaan. (AntaraNews)

Seorang pria berinisial FC (37), warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang. Rujukan ini dilakukan setelah FC terlibat dalam insiden pembacokan terhadap adik kandungnya sendiri.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengambil langkah ini menyusul indikasi gangguan kejiwaan yang ditunjukkan oleh pelaku pasca-kejadian. Penanganan intensif diharapkan dapat memulihkan kondisi kejiwaan FC yang diketahui memiliki riwayat medis serupa.

Insiden penganiayaan ini bermula dari cekcok keluarga yang terjadi antara FC dan adik kandungnya, AY (27), sejak sehari sebelumnya. Korban kini telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya dilaporkan stabil.

Insiden pembacokan yang melibatkan FC dan AY terjadi pada hari Rabu, dipicu oleh perselisihan yang telah berlangsung sejak Selasa. Menurut keterangan korban, cekcok bermula saat ia mengingatkan pelaku untuk membersihkan lingkungan rumah. Hal ini kemudian memicu emosi FC hingga berujung pada pertikaian fisik keesokan harinya.

Akibat kejadian tersebut, AY mengalami luka pada bagian punggung. Korban segera dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, kondisi AY dilaporkan stabil setelah menerima perawatan yang diperlukan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Aris Setiawan, menjelaskan bahwa rujukan ke RSJ Lawang merupakan langkah penting. Ini untuk memastikan pelaku mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan riwayat medisnya.

Berdasarkan riwayat medis yang tercatat, FC diketahui pernah menjalani perawatan di RSJ sebelumnya, dengan catatan terakhir pada tahun 2025. Sebelum insiden pembacokan, pelaku rutin menjalani terapi pengobatan dan beraktivitas normal di lingkungan sekitar. Kondisi ini menunjukkan bahwa FC sebenarnya mendapatkan dukungan untuk menjaga stabilitas kejiwaannya.

Keluarga, khususnya korban AY, selama ini justru berperan aktif membantu FC. AY bahkan sering mengambil obat ke puskesmas untuk memastikan pelaku tetap menjalani pengobatan yang diperlukan. Hal ini menunjukkan upaya keluarga dalam merawat dan menjaga kondisi mental FC.

Aris Setiawan juga menegaskan bahwa tidak ada riwayat konflik atau perilaku kekerasan yang dilakukan FC sebelumnya, baik terhadap keluarga maupun masyarakat sekitar. Insiden ini menjadi kasus pertama yang melibatkan kekerasan fisik dari pelaku.

Dinas Kesehatan Tulungagung telah merujuk FC ke RSJ Lawang, Malang, untuk menjalani perawatan lanjutan dan observasi intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan penanganan psikiatri yang komprehensif. Tujuannya adalah untuk memulihkan kondisi kejiwaannya secara optimal.

“Kami merujuk pelaku ke RSJ Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut karena memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” kata Aris. Penanganan di RSJ diharapkan dapat membantu FC kembali stabil dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Observasi mendalam akan dilakukan oleh tim medis di RSJ Lawang. Ini untuk mengevaluasi kondisi mental FC secara menyeluruh dan menentukan rencana terapi yang paling sesuai. Fokus utama adalah pada pemulihan kesehatan mental pelaku demi keamanan dirinya dan lingkungan sekitar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi