Kelurahan di DKI Jakarta 100 Persen Berpredikat Sadar Hukum
Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
Kelurahan di DKI Jakarta 100 Persen Berpredikat Sadar Hukum
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
Hal itu tercermin setelah 267 kelurahan di DKI Jakarta telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
Kata Yasonna, keberhasilan ini ini merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari pemerintah daerah," kata Yasonna Saat meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta Tahun 2023, Jumat (6/10).
"Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum," tambahnya.
Kerja sama dan sinergisitas antarlembaga, menurut Yasonna, merupakan faktor penting yang meliputi aspek multidimensi. Dimana cakupan tugas dan fungsi pemerintahan merupakan suatu kewajiban dalam rangka memenuhi harapan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Atas hal itu, Yasonna mengucapkan terimakasih kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang ikut hadir secara langsug dalam acara ini.
-
Dimana program reformasi kelurahan diterapkan? Pada 19 Oktober 2023 lalu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumpulkan lurah atau kepala desa se-DIY untuk mengikuti peluncuran program reformasi kelurahan yang secara resmi dimulai tahun ini.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana pemukiman padat di Jakarta Barat? Pemukiman di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebun Jeruk ini misalnya.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Bagaimana reformasi kelurahan dilakukan? Reformasi kelurahan DIY terdiri atas reformasi birokrasi kelurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kelurahan. Reformasi birokrasi kelurahan diwujudkan melalui beberapa program, di antaranya penguatan pengelolaan data dan informasi kelurahan, pengembangan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) kelurahan, penguatan digitalisasi kelurahan, penguatan pengelolaan keuangan kelurahan, hingga penguatan pengadaan barang dan jasa pemerintah kelurahan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
"Terima kasih Pemprov DKI Jakarta, yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum," ucap Yasonna.
Pemberian Penghargaan
Peresmian kelurahan sadar hukum di DKI Jakarta ditandai penandatanganan prasasti Kelurahan Sadar Hukum sekaligus pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 lurah, dan Restorative Justice Award kepada tiga bintara pembina desa (Babinsa) dan tiga bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.