Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkumham Yasonna Beri Pemkot Denpasar Penghargaan sebagai Informasi dan Dokumentasi Hukum Terbaik

Menkumham Yasonna Beri Pemkot Denpasar Penghargaan sebagai Informasi dan Dokumentasi Hukum Terbaik

Menkumham Yasonna Beri Pemkot Denpasar Penghargaan sebagai Informasi dan Dokumentasi Hukum Terbaik

Juara keduanya Bogor dan Bandung ketiga.

Pemerintah Kota(Pemkot) Denpasar, Bali, berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I tahun 2023 kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Tentunya ini menjadi angin segar, bahwasanya inovasi dan terobosan di lingkungan Pemkot Denpasar diapresiasi pemerintah pusat," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam keterangan diterima di Denpasar, Kamis.

Jaya Negara menerima JDIHN Award Terbaik I tersebut yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2023 di Jakarta, Kamis ini.

Kota Denpasar menjadi yang terbaik untuk Kategori Pemerintah Kota. Sedangkan posisi kedua diraih Pemerintah Kota Bogor, posisi ketiga diraih Pemerintah Kota Bandung, selanjutnya posisi keempat diraih Pemerintah Kota Batam dan posisi kelima diraih Pemerintah Kota Tegal.

Menkumham Yasonna Beri Pemkot Denpasar Penghargaan sebagai Informasi dan Dokumentasi Hukum Terbaik

JDIHN Award diberikan kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota (Pemkot) serta Sekretariat DPRD yang dinilai berhasil dalam mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik.

Jaya Negara mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan JDIHN Award itu. "JDIHN memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum dan produk hukum daerah," ucapnya.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Denpasar ini berharap keberadaan JDIHN di Kota Denpasar memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas.

Hal ini sesuai dengan fungsi JDIHN dalam menyimpan hasil kegiatan penyusunan produk hukum daerah serta penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

"Tentunya kami berharap penghargaan ini menjadi cambuk positif untuk terus berinovasi dan bekerja guna memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk juga kebijakan strategis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Denpasar," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

Yasonna menekankan agar semua pihak terus mengembangkan JDIHN di setiap unit. Hal ini utamanya dalam memberikan layanan keterbukaan hukum dan informasi hukum guna mencapai tujuan nasional yang lebih progresif, merata dan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Menkumham Yasonna Beri Pemkot Denpasar Penghargaan sebagai Informasi dan Dokumentasi Hukum Terbaik
Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum
Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

Yasonna mengatakan Akses keterbukaan terhadap dokumentasi dan informasi hukum nasional harus dibuka seluas-luasnya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya
Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

Standar konsentrasi baku mutu Indonesia memakai 55 mikrogram per meter kubik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendaftaran Resmi Ditutup, Ternyata Masih Ada Formasi CPNS dan PPPK Tak Ada Pelamar
Pendaftaran Resmi Ditutup, Ternyata Masih Ada Formasi CPNS dan PPPK Tak Ada Pelamar

Dalam data tersebut terlihat bahwa formasi CPNS tahun 2023 yang banyak diminati meliputi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 231,109 pelamar.

Baca Selengkapnya
Praktisi Hukum Nilai Ada Kejanggalan di Putusan MKMK
Praktisi Hukum Nilai Ada Kejanggalan di Putusan MKMK

Semua Hakim MK juga menerima sanksi teguran tertulis terkait kebocoran informasi dan hasil permusyawaratan hakim.

Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya

Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK

Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.

Baca Selengkapnya
BKN Wanti-Wanti Calon Pelamar CPNS Tak Sembarang Beri Informasi Pribadi
BKN Wanti-Wanti Calon Pelamar CPNS Tak Sembarang Beri Informasi Pribadi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum

Mayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.

Baca Selengkapnya