Sorot
{{caption}}
Bansos Digital Mulai Oktober 2026, Luhut Undang Prabowo Cek Kesiapan

{{caption}}
Bacaan Doa Awal Tahun Hijriyah dengan Tulisan Arab, Latin, Arti, Pahami Hukum & Hikmahnya

{{caption}}
Update Gempa Sulteng: 841 Rumah Rusak, Diguncang 466 Gempa Susulan

{{caption}}
Menakar Bahaya Gempa Dangkal di Jalur Sesar Aktif Sulteng

{{caption}}
Prancis vs Senegal: Olivier Giroud Ikut Bertepuk Tangan Saat Kylian Mbappe Pecahkan Rekor Gol Les Bleus

{{caption}}
Piala Dunia 2026: Senegal Kalah dari Prancis karena Bermain Sporadis!

Topik Terkait
{{caption}}
Babak Baru Kasus Ronald Tannur Usai Divonis Bebas, Jaksa Resmi Layangkan Memori Kasasi

Ronald Tannur yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa, justru divonis bebas oleh majelis hakim terkait kematian Dini Sera.

{{caption}}
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

{{caption}}
Susun Memori Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Kumpulkan Fakta Persidangan

Surabaya telah menerima salinan putusan dari PN Surabaya atas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara

Menurut dia, seharusnya Ronlad Tannur yang didakwa melakukan pembunuhan kekasihnya itu mendapatkan hukuman pidana.

{{caption}}
Ungkap Hasil Visum, Kuasa Hukum Tegaskan Dini Sera Meninggal Bukan Gegara Alkohol

Ditemukan bahwa terjadi pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata.

{{caption}}
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

{{caption}}
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Pendapat Guru Besar Hukum Pidana Unair

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan pacarnya, Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Kejagung Ungkap Fakta yang Tak Dilihat Hakim hingga Bebaskan Ronald Tannur: Ada Korban Meninggal

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas PN Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

{{caption}}
VIDEO: Vonis Hakim Bebaskan Anak Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur di Kasus Bunuh Pacar

Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan

{{caption}}
Luapan Kekecewaan Jaksa atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Didakwa Bunuh Pacar

"Kami sangat kecewa. Karena keadilan tidak bisa ditegakkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati .

{{caption}}
KY Turun Tangan Investigasi Vonis Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Bunuh Pacar

KY Turun Tangan Investigasi Vonis Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Bunuh Pacar

{{caption}}
Polisi Usut Dugaan Ronald Tannur Konsumsi Narkotika saat Aniaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Polisi berencana melakukan tes urine terhadap Ronald Tannur untuk mengetahui apakah anak anggota DPR itu mengonsumsi narkotika saat melakukan penganiayaan.

{{caption}}
Profil Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Tersangka Penganiaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Ronald menganiaya Dini di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.

{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
FOTO: Hakim Erintuah Damanik dan Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing selama 7 tahun, serta dikenakan denda sebesar Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

{{caption}}
FOTO: Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Dituntut 9 hingga 12 Tahun Penjara

Ketiga hakim PN Surabaya juga dituntut membayar denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

{{caption}}
FOTO: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Zarof Ricar kembali menjalani sidang terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa.

{{caption}}
FOTO: Jaksa Beberkan Peran Kuasa Hukum Lisa Rachmat di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus suap dan grativikasi untuk vonis bebas kliennya.