Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur, tersangka penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti (29). Ronald menganiaya Dini di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.
Korban diduga meregang nyawa 30 hingga 45 menit sebelum dibawa ke rumah sakit terdekat. Penetapan Ronald, sebagai tersangka berdasarkan proses gelar perkara dilakukan polisi dan ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana.
"Berdasarkan proses gelar perkara, ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana. Oleh karena itu status GR (GRT) dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Jumat (6/10).
Polisi menjerat Ronald dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Advertisement
"Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukam penahanan," kata Pasma.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarouq mengatakan, Gregorius Ronald Tannur alias Ronald merupakan anak dari anggota DPR RI.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, Gregorius Ronald Tannur merupakan laki-laki berusia 31 tahun asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Advertisement
Pelaku Ronald merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Edward Tannur menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten TTU, sejak 2006 sampai sekarang.
Advertisement
Mengutip akun Facebook miliknya, pelaku Ronald pernah mengenyam pendidikan di SMA Kolese Santo Yusup Surabaya.
Advertisement
Pelaku Ronald juga diketahui pernah studi di Holmes Institute Melbourne, Australia dan lulus pada 2016.
Advertisement
Dua tahun berselang atau pada 2020, Pelaku Ronald kembali ke Surabaya. Semenjak kepulangan itu belum diketahui apa kesibukannya sehari-hari.
Advertisement
Ayah Ronald, Edward Tannur sudah dihubungi beberapa hari lalu melalui whatsapp, namun tidak membalas konfirmasi merdeka.com terkait peristiwa tersebut.
Keterangan kuasa hukum dibenarkan fraksi PKB di DPR yang sebelumnya disebut-sebut sebagai partai politik tempat ayah Ronald menduduki kursi di parlemen.
Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun Syamsurijal mengatakan telah mengkonfirmasi terhadap anggota DPR Edward Tannur terkait kasus dugaan pengaiayaan dilakukan anaknya. Edward membenarkan anaknya telah melakukan pengaiayaan terhadap wanita hingga tewas di Surabaya.