Keji, Begini Cara Pria di Tangerang Tega Bunuh dan Bakar Balita Anak Kekasihnya hingga Tewas
Pelaku kesal karena korban dini hari terbangun dan meminta dibuatkan susu.

Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap balita berusia empat tahun berinisial MA yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4).
Terduga pelaku berinisial HB (38) ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4) kemarin. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, kejadian ini berawal pada Sabtu, 26 April 2025, pukul 22.00 Wib.
Saat itu, HB bertemu dengan ibu korban yang tengah membawa tiga anaknya. Salah salah satunya korban.
"Kemudian mengajak korban untuk menginap di kontrakan tersangka karena sebelumnya sudah sering menginap, sekira pukul 23.00 Wib tersangka tidur bersama korban di kontrakan tersangka," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Pada Minggu, 27 April 2025 sekira pukul 02.15 Wib, korban terbangun dan menangis. Saat itu MA ingin meminta dibuatkan susu oleh terduga pelaku.
"Karena kesal, tersangka memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan kosong sebanyak 3 kali. Setelah itu, tersangka membawa korban ke kamar mandi dan langsung mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kedua tangan korban dipegang tersangka di belakang badan korban," jelasnya.
"Tangan kiri tersangka mencekik leher belakang korban sambil mencelupkan kepala korban ke dalam ember yang berisi air yang mana leher bagian depan korban menempel pada mulut ember sambil ditekan dengan keras oleh tersangka," sambungnya.
Hal itu dilakukan oleh terduga pelaku selama kurang lebih dua sampai tiga menit hingga korban muntah dan mengeluarkan kotoran dari anus atau dubur korban.
"Setelah itu tersangka mengobok-obok dan menggosok-gosok anus korban dengan menggunakan sikat kloset dengan tujuan membersihkan kotoran (feses korban), setelah itu tersangka kembali mencelupkan kepala korban ke ember berisi air, dengan cara yang sama," ungkapnya.
"Leher bagian depan korban ditempelkan ke bibir ember sambil ditekan dengan kencang oleh tersangka selama kurang lebih 2-3 menit hingga korban tidak sadarkan diri," tambahnya.
Selanjutnya, terduga pelaku menggeletakkan tubuh korban dengan posisi terlentang di atas kasur yang berada di dalam kamar. Kemudian menumpuk dengan pakaian yang ada dalam kamar dan membakar korban yang sudah meninggal dunia.
Hal itu dilakukan oleh terduga pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang sudah diperbuatnya.
"Kemudian tersangka mengunci pintu kontrakan dan membuang kunci ke selokan depan kontrakan lalu melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat," ucapnya.
Pada Selasa, 29 April 2025, sekira pukul 06.45 Wib, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Tersangka ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk mendapatkan proses lebih lanjut atas perbuatan pidana kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian," pungkasnya.