Balita Tewas Terbakar, Pelaku Kerap Paksa Ibu Korban Agar Bocah MA Menginap & Tidur di Kontrakannya
Korban sudah kerap menginap bersama terduga pelaku sebanyak lima kali di kontrakan atau tempat tinggal HB.
HB (38), terduga pelaku atas tewasnya balita berusia empat tahun berinisial MA telah ditangkap polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4) pagi.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, terduga pelaku kerap memaksa ibu korban berinisial J untuk meminta anaknya tidur bersamanya.
"Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan," kata Zain kepada wartawan, Selasa (29/4).
Korban sudah kerap menginap bersama terduga pelaku sebanyak lima kali di kontrakan atau tempat tinggal HB.
"Jadi keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku," sebutnya.
Sebelumnya, Balita berusia 4 tahun diduga jadi korban kekerasan hingga meninggal dunia dalam kondisi terbakar di rumah kontrakan yang terbakar di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho menerangkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya balita berinsial MA (4) tersebut.
Dari keterangan saksi yang merupakan ibu korban berinsial F, jika dirinya saat itu sedang mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci.
"Peristiwa tersebut benar terjadi disebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," kata Zain dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/4).