Kapolri Tersingkat Sepanjang Sejarah
Sepanjang sejarah Indonesia ternyata ada Kapolri yang dijabat dalam waktu singkat.
Kapolri Tersingkat Sepanjang Sejarah
Seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri hanya bisa diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.
Namun, sepanjang sejarah Indonesia ternyata ada Kapolri yang dijabat dalam waktu singkat.
Berikut ini Kapolri dengan masa jabatan tersingkat:
1. Jenderal Polisi (Purn) Rusdihardjo
Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Kanjeng Pangeran Hario Rusdihardjo menjabat sebagai Kapolri dari 4 Januari 2000 hingga 22 September 2000, atau 8 bulan, 37 pekan, 3 hari. Dia menggantikan Jenderal Rusmanhadi.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, ia menjadi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia dari tahun 2004 hingga 2006.
2. Jenderal Polisi (Purn) Chairuddin Ismail
Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail. Dia hanya menjabat dari 2 Juni 2001-7 Agustus 2001 atau selama 2 bulan saja.
Dia menjabat sebagai Kapolri hanya sementara saja dikarenakan saat jabatan Surojo Bimantoro pernah muncul polemik kekisruhan di tubuh Polri.
Pengangkatan Chairuddin mendapat penolakan 102 jenderal polisi yang tak menghendaki adanya politisasi di tubuh Polri.
Namun, setelah Presiden Megawati Soekarnoputri dilantik, Chairuddin dicopot dari jabatannya.
3. Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto
Kapolri dengan masa jabatan paling singkat adalah Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
Dia menggantikan Tito Karnavian, sampai ditetapkannya Kapolri baru. Ari merupakan lulusan Akpol 1985.
Ari pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Ari diangkat menjadi Kabareskrim pada tanggal 27 Mei 2016 menggantikan Komjen Anang Iskandar.