Kapolresta Barelang Ajak Masyarakat Proaktif Berantas Peredaran Balpres Ilegal di Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin mengajak warga Batam proaktif mencegah peredaran balpres ilegal, menyusul penindakan aktivitas bongkar muat mencurigakan yang berhasil diungkap.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran barang impor bekas ilegal atau yang dikenal dengan istilah balpres. Ajakan ini disampaikan menyusul keberhasilan penindakan terhadap aktivitas bongkar muat mencurigakan di wilayah Sagulung.
Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memutus mata rantai distribusi barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara. Pihak kepolisian menekankan pentingnya laporan dari warga sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan peredaran balpres ilegal.
Pada hari Minggu, 9 November, Zaenal mengonfirmasi bahwa informasi dari masyarakat pada Sabtu (8/11) telah berhasil ditindaklanjuti. Penindakan tersebut berujung pada pengamanan sejumlah individu dan barang bukti di Jalan Pelabuhan Sagulung, Batam, menunjukkan efektivitas sinergi antara aparat dan warga.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Balpres
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat Kota Batam dalam upaya pencegahan peredaran balpres ilegal. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Ini termasuk kegiatan bongkar muat kargo yang tidak wajar dan berpotensi melanggar hukum.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan selalu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan ketertiban di masyarakat,” ujar Zaenal. Ajakan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk bekerja sama dengan warga. Laporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap praktik peredaran balpres ilegal.
Apresiasi khusus disampaikan kepada warga yang telah memberikan informasi berharga mengenai aktivitas bongkar muat mencurigakan di Sagulung. Informasi tersebut menjadi dasar bagi Satreskrim Polresta Barelang untuk segera membentuk tim gabungan. Respons cepat ini membuktikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius.
Penindakan Tegas Terhadap Aktivitas Bongkar Muat Ilegal
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Zaenal Arifin bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan di Jalan Pelabuhan Sagulung, Kota Batam. Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan adanya aktivitas bongkar muat kontainer ke truk pengangkut. Aktivitas ini diduga kuat melibatkan barang impor bekas tanpa dokumen resmi, yang merupakan bagian dari peredaran balpres ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 25 orang pria yang berada di lokasi kejadian. Mereka diduga berperan sebagai supir dan juru bongkar muat barang ilegal tersebut. Penindakan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam memberantas praktik ilegal di wilayah hukumnya, khususnya peredaran balpres.
Selain mengamankan para terduga pelaku, Polresta Barelang juga menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi dua unit kontainer, tiga unit truk pengangkut, serta dokumen pengiriman barang yang dicurigai tidak sah. Seluruh barang bukti ini akan digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus balpres ilegal.
Komitmen Polresta Barelang dan Proses Hukum Berlanjut
Kapolresta Zaenal Arifin menegaskan bahwa penindakan ini adalah wujud nyata komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Upaya ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal. Praktik semacam ini dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” jelas Zaenal. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus peredaran balpres.
Keduapuluh lima orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Barelang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut siapa pemilik sebenarnya dari barang ilegal tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya mengungkap jaringan distribusi balpres yang lebih luas.
Zaenal kembali menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran hukum di Kota Batam. Terutama kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat secara luas. Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat atas informasi yang memungkinkan penindakan tepat sasaran terhadap peredaran balpres ilegal.
Sumber: AntaraNews