Sorot
{{caption}}
Sidarto Danusubroto, Eks Anggota Wantimpres Dapat Penghargaan Komjen Kehormatan

{{caption}}
Korupsi Jual Beli Jabatan yang Tak Pernah Berhenti

{{caption}}
Jokowi hingga JK Hadiri Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

{{caption}}
Paramotor Warnai Langit Cikeas Jelang Upacara HUT Bhayangkara

{{caption}}
Jokowi Akan Hadiri Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

{{caption}}
Akal-akalan ASN dan Kontraktor di Balik Korupsi Jembatan Rp 20 Miliar

Topik Terkait
{{caption}}
Profil dan Kekayaan Komjen Syahardiantono, Teman Seangkatan Kapolri yang Kini Jabat Kabareskrim

Komjen Syahardiantono meruakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

{{caption}}
Intip Harta Kekayaan Kapolda Metro Anyar Irjen Asep, Total Rp6,2 Miliar Punya Utang Rp190 Juta

Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, Asep menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.

{{caption}}
Dimutasi di Polri, Setyo Budiyanto Tetap Bertugas Sebagai Ketua KPK

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan Setyo Budiyanto tetap akan bertugas sebagai ketua KPK.

{{caption}}
Profil Setyo Budiyanto, Jenderal Bintang Tiga Bertugas di KPK 'Sikat' Koruptor

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram (ST) dengan nomor ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025. Surat Telegram itu diteken oleh As SDM Kapolri.

{{caption}}
Kapolri Mutasi Ketua KPK dan Ketua BNPT, Ini Jabatan Baru untuk Para Jenderal

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Ketua KPK dan Kepala BNPT

{{caption}}
Daftar Pati Polri Dimutasi Kapolri, Ada Eks Ajudan SBY hingga Deputi Penindakan KPK jadi Kapolda Jabar

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor: ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025.

{{caption}}
Mutasi Polri, Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jawa Barat

Jenderal bintang dua itu sebelumnya menjabat sebagai Deputi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

{{caption}}
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Ini Deretan Kendaraan yang Ada di Garasinya

Setyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.

KPK
{{caption}}
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto Ketua KPK Baru, Capai Angka Lebih Dari Rp9 Miliar

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.

KPK
{{caption}}
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Punya Harta Kekayaan Rp9,6 Miliar

Kekayaan Setyo Budiyanto ini tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)yang dilaporkan pada 1 April 2024.

{{caption}}
Mutasi Pati Polri: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolda Banten

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menduduki posisi barunya sebagai Kapolda Banten.

{{caption}}
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.

{{caption}}
KPK dan Pemprov Jakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas, Perkuat Kampanye Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Jakarta dan PT Transjakarta meresmikan Halte Setiabudi Integritas, menandai perluasan kampanye nilai-nilai antikorupsi di ruang publik Ibu Kota.

{{caption}}
KPK Tindak Lanjut Pernyataan Presiden Prabowo, Inventarisasi Kebutuhan Penguatan Lembaga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan lembaga pengawasan, dengan segera menginventarisasi kebutuhan sumber daya dan anggaran untuk memperkuat kinerja pemberantasan korupsi.

{{caption}}
Ketua KPK Klarifikasi, Penundaan Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Tidak Direncanakan

Penundaan tersebut dilakukan karena adanya agenda lain yang waktunya bersamaan dan harus diprioritaskan terlebih dahulu.

{{caption}}
Aturan Pencegahan KPK Terbaru: Hanya Tersangka yang Bisa Dicegah ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini hanya dapat mencegah tersangka bepergian ke luar negeri sesuai Aturan Pencegahan KPK terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Perubahan ini berdampak signifikan pada penanganan kasus k

{{caption}}
KPK Tegaskan Tidak Mau Terjebak Wacana Revisi UU KPK ke Aturan Lama

KPK tegaskan tidak akan terjebak wacana Revisi UU KPK ke aturan lama. Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan fokus lembaga pada pemberantasan korupsi sesuai aturan berlaku.

{{caption}}
KPK Usulkan Pengaturan Tiga Delik Korupsi Baru dalam Revisi UU Tipikor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi tiga delik korupsi baru yang belum tercover dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), mendorong revisi untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

{{caption}}
Dari Kampus UGM ke Kandang Modern, Kisah Mila Arlinda Kembangkan Kerabat Ternak Tuban

Di balik suasana peternakan yang tertata rapi dan modern, Mila Arlinda hadir membuktikan bahwa usaha peternakan tak lagi identik dengan pekerjaan laki-laki.

{{caption}}
Sebulan Operasi, Polda Lampung Bongkar 140 Kasus Kejahatan Jalanan dan Amankan 212 Tersangka

Selama satu bulan, aparat berhasil membongkar 140 perkara kriminalitas dengan total 212 orang ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
Teror Jalanan Berakhir! Polda Sumut Ringkus Komplotan Begal Geng Motor yang Beraksi di 25 Titik

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan ketujuh tersangka merupakan satu kelompok.

{{caption}}
Bangun Ruang Digital yang Sehat, Budaya Berbahasa Dinilai Punya Peran Penting

Tetapi juga menjadi cerminan nilai, etika, serta cara masyarakat membangun hubungan dan saling menghormati di tengah perubahan zaman.

{{caption}}
Terungkap! Pengasuh Ponpes di Grobogan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Hotel

Berdasarkan hasil pengungkapan kasus, peristiwa tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2025 dan berlangsung di sejumlah lokasi.

{{caption}}
Rieke Diah Pitaloka: Tidak Ada Privilese Jabatan, Dugaan Kasus Meninggalnya dr. Icha Harus Diusut Transparan

Seluruh proses hukum harus berjalan berdasarkan prinsip negara hukum tanpa perlakuan khusus.