Profil dan Kekayaan Komjen Syahardiantono, Teman Seangkatan Kapolri yang Kini Jabat Kabareskrim
Komjen Syahardiantono meruakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabaintelkam Komjen Syahardiantono menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Wahyu Widada yang digeser menjadi sebagai Irwasum Polri. Sedangkan posisi Kabaitelkam ditinggalkan Komjen Syahardiantono kini dijabat Komjen Pol Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat Astamaops Kapolri.
Mutasi itu sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang diterbitkan tanggal 5 Agustus 2025. "Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (5/8).
Profil Komjen Syahardiantono
Komjen Syahardiantono meruakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Syahadiantono ternyata satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 2 Februari 1970 ini juga teman seangkatan jenderal bintang tiga lainnya seperti Komjen Wahyu Widada dan mantan Kabaharkam yang kini menjadi Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran.
Sebelum menjadi perwira tinggi Polri, Syahardiantono pernah menjabat sebagai kasat II Ditreskrim Polda Jatim tahun 2005. Selanjutnya, dia dipercaya sebagai Kapolres Kota Pasuruan tahun 2008 dan kapolres Pasuruan pada 2020.
Berbagai jabatan strategi di Mabes Polri juga pernah diduduki Syahardiantono. Dia pernah menjabat Kabagpenum Divhumas Polri tahun 2018, karo PID Divhumas Polri tahun 2019, hingga dirtipidter Bareskrim Polri tahun 2020.
Setahun kemudian, Syahardiantono dilantik menjadi Wakabareskrim Polri. Pada tahun 2022, Syahadiantono dipercaya menjadi Kadiv Propam usai kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.
Dua tahun kemudian atau pada 2024, Syahardiantono pangkat di pundaknya pecah menjadi bintang 3 setelah ditunjuk menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri menggantikan Komjen Suntana.
Jumlah Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan Syahardiantono mulai memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 10 Oktober 2007, saat menjabat sebagai Kepala Satuan II Pidana Ekonomi Direskrim Polda Jawa Timur dengan total harta kekayaan Rp1.067.700.000 atau Rp1 miliar.
Kemudian pada 31 Desember 2019, Syahar melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri dengan total harta kekayaan Rp Rp2.114.800.000 atau Rp2,1 miliar.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2023, Syahar melaporkan LHKPN sebagai Kadiv Propam Polri dengan total harta kekayaan Rp Rp4.380.233.900 atau Rp4,3 miliar.
Hartanya terus naik sebagaimana LHKPN pada jabatan Kabaintelkam Polri, yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, yaitu Rp5.111.770.711 atau Rp5,1 miliar.
Tercatat Syahardiantono memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4.267.087.000 atau Rp4,2 miliar; harta bergerak lainnya Rp445.200.000; kas dan setara kas Rp399.483.711.
Namun begitu, Syahardiantono tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, harta lainnya, termasuk tidak memiliki utang.