Jelang Idul Adha, Pemkot Jakbar Gencarkan Inspeksi Hewan Kurban di Penampungan
Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Sudin KPKP mulai gencar melakukan Inspeksi Hewan Kurban di Tempat Penampungan Hewan Kurban jelang Idul Adha 1447 H, memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah memulai serangkaian inspeksi intensif terhadap Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh hewan kurban yang akan disembelih memenuhi standar kesehatan dan kelayakan sesuai syariat serta peraturan yang berlaku. Inspeksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jakbar dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan hewani bagi masyarakat.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan ini. Tim inspeksi telah diterjunkan ke berbagai lokasi penampungan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat, jauh sebelum hari raya Idul Adha tiba. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pedagang untuk memperbaiki jika ditemukan ketidaksesuaian.
Menurut Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakbar, Tanti, inspeksi sudah digencarkan sejak awal Mei, atau sekitar tiga hingga empat minggu sebelum Idul Adha. Fokus utama pemeriksaan meliputi kondisi kesehatan hewan, asal-usul, serta aspek kesejahteraan hewan (animal welfare) selama berada di penampungan.
Pemeriksaan Kesehatan dan Asal-Usul Hewan Kurban
Salah satu tahapan krusial dalam Inspeksi Hewan Kurban Jakarta Barat adalah verifikasi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). SKKH ini menjadi bukti resmi bahwa hewan kurban berasal dari daerah yang bebas penyakit dan telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di daerah asalnya. Petugas Sudin KPKP Jakbar secara teliti memeriksa dokumen ini untuk setiap hewan yang masuk ke TPnHK.
"Hewan ternaknya kan biasanya dari daerah ya, Jawa Barat, Jawa Tengah begitu. Biasanya ada SKKH, itu yang kita periksa," ujar Tanti saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin. Pemeriksaan ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi daging kurban.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga melakukan pemeriksaan fisik langsung atau antemortem terhadap hewan. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan usia hewan, kondisi mata, kaki, hingga cara berjalan. Hewan kurban harus dipastikan cukup umur, sehat secara fisik, tidak cacat, dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.
Prioritaskan Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare)
Aspek kesejahteraan hewan atau animal welfare menjadi perhatian serius dalam Inspeksi Hewan Kurban Jakarta Barat kali ini. Petugas memastikan bahwa hewan-hewan kurban diperlakukan dengan baik selama berada di penampungan. Hal ini meliputi kondisi kandang, ketersediaan pakan dan minum, serta cara pengikatan hewan agar tidak menimbulkan stres atau cedera.
"Misalnya begini, hewannya jangan terlalu erat diikat, juga jangan panas-panasan. Paling enggak kalau enggak ada tutup atasnya, ya di bawah pepohonan. Lalu, minum makannya juga harus tercukupi. Itu aspek animal welfare. Maksudnya jangan terlalu disiksa hewan itu," jelas Tanti. Perlakuan yang manusiawi terhadap hewan kurban tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga berdampak pada kualitas daging yang dihasilkan.
Kondisi lingkungan penampungan juga tidak luput dari pengawasan. TPnHK diimbau untuk menyediakan tempat yang teduh, bersih, dan memiliki sirkulasi udara yang baik. Petugas akan memberikan edukasi dan teguran kepada pengelola penampungan yang belum memenuhi standar kesejahteraan hewan.
Antisipasi Lonjakan Penampungan Jelang Idul Adha
Meskipun Idul Adha masih beberapa minggu lagi, Inspeksi Hewan Kurban Jakarta Barat sudah mendapati sejumlah TPnHK mulai bermunculan di berbagai wilayah Jakarta Barat. Beberapa di antaranya terpantau di Kecamatan Kalideres, memanfaatkan lahan-lahan kosong yang disiapkan untuk menampung hewan kurban. Fenomena ini diperkirakan akan terus meningkat seiring mendekatnya hari raya.
"Informasi teman-teman di lapangan, sudah muncul lahan-lahan kosong yang disiapkan buat jadi TPnHK. Belum banyak, ada satu atau dua titik," kata Tanti. Peningkatan jumlah TPnHK ini memerlukan pengawasan yang lebih intensif dari Sudin KPKP untuk memastikan semua penampungan beroperasi sesuai standar.
Sebagai gambaran, pada tahun 2025 lalu, tercatat sebanyak 219 TPnHK beroperasi di Jakarta Barat menjelang Idul Adha. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan pengawasan dan pembinaan terhadap para pedagang hewan kurban. Dengan Inspeksi Hewan Kurban Jakarta Barat yang dimulai lebih awal, diharapkan semua aspek terkait hewan kurban dapat terkontrol dengan baik.
Sumber: AntaraNews