Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman

Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman<br>

Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman

Perlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.

Ahli hukum tata negara, Denny Indrayana turut membela Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang digugat hakim konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sidang perdana gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo dengan agenda pemeriksaan kesiapan itu digelar tertutup di PTUN, Jakarta Timur, Rabu (6/12).

Kubu Denny Indrayana mengajukan diri sebagai pihak tergugat intervensi. Pada saat proses sidang berlangsung, Denny Indrayana melalui kuasa hukumnya mengajukan intervensi atas perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Tim kuasa hukum Denny Indrayana langsung menyerahkan berkas permohonan intervensi ke Majelis Hakim yang menangani gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo. Perlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.

"Intinya kita keberatan," kata tim kuasa hukum Anwar Usman, Franky usai sidang pemeriksaan persiapan di PTUN.

Meskipun berkas permohonan Denny Indrayana telah disampaikan kepada Majelis Hakim PTUN secara langsung, kubu Anwar Usman menyebut tetap akan berpegang teguh kepada hakim yang menangani perkara tersebut.

"Dikembalikan kepada majelis," ucap Franky.

Meskipun berkas permohonan Denny Indrayana telah disampaikan kepada Majelis Hakim PTUN secara langsung, kubu Anwar Usman menyebut tetap akan berpegang teguh kepada hakim yang menangani perkara tersebut.<br>
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman

Dalam pokok intervensi diajukan Denny Indrayana menyebutkan bahwa terdapat dugaan konflik kepentingan dan kejahatan terhadap demokrasi yang dilakukan Anwar Usman sehingga meruntuhkan marwah dan wibawa MK.

Sebab keputusan Anwar Usman yang dianggap menyetujui putusan batas usia capres-cawapres yang meloloskan keponakannya Gibran Rakabuming Raka, membuat MK kini menyandang nama 'Mahkamah Keluarga' serta membuat banyak kontroversi.

"Tindakan yang dilakukan penggugat adalah terlibat dalam konflik kepentingan dalam memeriksa, mengadili, memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kepentingan keponakan yang bersangkutan, yakni Gibran Rakabuming Raka," tulis kata Denny dalam amar intervensinya.

Denny Indrayana juga menyoroti Anwar Usman yang tidak terima keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi etik serta posisi ketua MK digantikan oleh Suhartoyo melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman
Meskipun sudah tidak lagi menjadi ketua MK, adik ipar Presiden Joko Widodo itu masih dapat menjadi hakim MK.

Meskipun sudah tidak lagi menjadi ketua MK, adik ipar Presiden Joko Widodo itu masih dapat menjadi hakim MK.

Padahal Anwar sendiri juga telah bersikap ikhlas dengan menggunakan frasa 'Jabatan hanya milik Allah' yang pada akhirnya kembali dipermasalahkan.

"Bahwa berdasarkan dalil-dalil di atas maka pemohon memilik kepentingan agar gugatan ini dinyatakan Tidak Dapat Diterima oleh Yang Mulia," tegas Denny Indrayana yang juga mantan Wamenkum HAM itu.

Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN

Sidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi

Tim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Melawan, Layangkan Surat Keberatan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
Anwar Usman Melawan, Layangkan Surat Keberatan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Surat keberatan tersebut disampaikan tiga kuasa hukum Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Senin Depan, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Senin Depan, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman

Hakim Konstitusi Suhartoyo secara musyawarah mufakat telah terpilih menggantikan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Suhartoyo Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman
Suhartoyo Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo akan bertugas selama lima tahun menjadi Ketua MK.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Suhartoyo Jadi Ketua MK, Tujuh Hakim Keluar Ruangan Menolak Gantikan Anwar Usman
Cerita di Balik Suhartoyo Jadi Ketua MK, Tujuh Hakim Keluar Ruangan Menolak Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot usai melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Respons Luhut Soal Bahlil Ingin Maju Jadi Ketum Golkar: Silakan Saja
Respons Luhut Soal Bahlil Ingin Maju Jadi Ketum Golkar: Silakan Saja

Luhut tidak masalah Bahlil ingin maju sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin.

Baca Selengkapnya
Janggal Gugatan Anwar Usman ke PTUN
Janggal Gugatan Anwar Usman ke PTUN

Anwar Usman dicopot sebagai Ketua MK karena melanggar etik berat. Sebagai gantinya, Suhartono ditunjuk sebagai Ketua MK periode 2023-2028

Baca Selengkapnya
Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo
Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya