Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal: Penebangan Pohon Merujuk Pada Kasus di Pesisir Barat
Aktivitas tersebut terjadi di lahan milik warga, luasnya tidak sampai lima hektare. Biasanya kayu dipakai atau dijual untuk bangunan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan pernyataannya tentang penebangan pohon adalah merujuk kepada satu kasus di Kabupaten Pesisir Barat, yang lokasinya berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Menurut Mirza, sapaan Rahmat Mirzani Sjausal, pernyataannya bukan menggambarkan situasi seluruh hutan atau menyalahkan masyarakat secara luas.
Pernyataan Mirza ini disampaikan secara tertulis menanggapi berita Merdeka.com edisi Selasa 9 Desember 2029 berjudul 'Soroti Illegal Logging, Gubernur Lampung Sebut Kerusakan Hutan Dilakukan Masyarakat Bukan Perusahaan' dalam link: https://www.merdeka.com/peristiwa/soroti-illegal-logging-gubernur-lampung-sebut-kerusakan-hutan-dilakukan-masyarakat-bukan-perusahaan-505554-mvk.html
Menurut Mirza, ia waktu itu menjawab pertanyaan wartawan berkait video penebangan pohon di Pesisir Barat.
Dari informasi awal, katanya, aktivitas tersebut terjadi di lahan milik warga, luasnya tidak sampai lima hektare. Biasanya kayu dipakai atau dijual untuk bangunan, lalu lahannya ditanami kopi atau kakao.
“Jadi jawaban Gubernur mengacu pada aktivitas pemilik lahan di satu titik lokasi tersebut. Bukan menuding masyarakat secara umum,” demikian keterangan tertulis Mirza, Jumat (12/12).
Kepolisian dan Dinas Sudah Turun ke Lokasi
Sekarang ini, kepolisian dan Dinas Kehutanan setempat sudah turun ke lokasi, memasang garis penyegelan, dan memastikan pemeriksaan berjalan sesuai aturan.
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengimbau warga di sekitar kawasan hutan lindung atau TNBBS untuk tidak menebang pohon.
"Gubernur hanya merespons atas satu kasus spesifik di Pesisir Barat, bukan mengeneralisasi keadaan hutan di Lampung," demikian keterangan tertulisnya.
Gubernur Lampung juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan informasi yang menimbulkan salah pemahaman.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung proses hukum dan memastikan penanganan kasus penebangan ini berjalan sesuai ketentuan.