Gubernur Banten Tegaskan Tolak Praktik Titipan dalam Penerimaan Siswa Baru
Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk menjaga integritas dan menolak praktik titipan siswa baru di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas mengingatkan seluruh kepala sekolah di wilayahnya. Peringatan ini terkait pentingnya menjaga integritas selama pelaksanaan penerimaan murid baru (PMB). Ia menekankan penolakan terhadap segala bentuk intervensi atau praktik titipan dari pihak luar. Langkah ini diambil untuk memastikan proses yang adil.
Pernyataan ini disampaikan Andra Soni di Serang pada Rabu, 3 Juni 2026, menyusul tingginya persaingan masuk sekolah negeri. Kondisi ini dinilai rentan memicu potensi intervensi kepada panitia maupun kepala sekolah. Ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kuota menjadi akar masalah utama yang harus diatasi.
Andra Soni meminta semua pihak untuk menghentikan budaya titipan yang merusak sistem pendidikan. Ia berharap sistem penerimaan yang telah dibangun pemerintah dapat berjalan adil tanpa campur tangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses PMB yang transparan dan akuntabel bagi seluruh calon siswa.
Tekanan Persaingan dan Integritas Kepala Sekolah
Gubernur Andra Soni menyoroti tekanan luar biasa yang kerap dihadapi para kepala sekolah. Tekanan ini muncul akibat perbedaan signifikan antara jumlah pendaftar dan ketersediaan kuota rombongan belajar. Fenomena ini membuat kepala sekolah berada dalam posisi sangat sulit saat PMB.
"Ibu bisa bayangkan bagaimana pusingnya kepala sekolah, 2.000 orang pendaftar, kuotanya hanya 200 sekian," ujar Andra. Ia menambahkan bahwa tekanan akan semakin berat jika ada pihak berwenang yang melakukan intervensi. Intervensi tersebut seringkali hanya berupa permintaan "tolong dibantu ya." Situasi ini sangat membebani.
Kondisi ini menciptakan lingkungan yang rentan terhadap praktik titipan siswa baru. Oleh karena itu, Gubernur Andra Soni mendesak agar integritas menjadi prioritas utama. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi dalam setiap keputusan penerimaan siswa baru. Ini demi keadilan bagi semua calon peserta didik.
Andra Soni secara eksplisit meminta dihentikannya budaya titipan ini. Ia ingin sistem penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah berjalan sesuai aturan. Ini adalah upaya untuk memastikan tidak ada lagi intervensi yang merugikan proses pendidikan.
Pengawasan Ketat dan Larangan Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa Baru
Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan terhadap seluruh proses penerimaan siswa baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (ForPAK API) Banten, Ratu Safitri Muhayati. Pengawasan ini mencakup kepala sekolah, guru, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.
Ratu Safitri menjelaskan bahwa pengawasan menyeluruh diberlakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan PMB. Ini dimulai dari sebelum, saat, hingga sesudah proses penerimaan siswa berlangsung. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi atau intervensi yang tidak sah.
Seluruh aparatur pendidikan dilarang keras untuk meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi. Larangan ini berkaitan dengan kewenangan jabatan selama masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tindakan ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan memiliki risiko sanksi pidana yang serius.
"Wajib menjadi teladan dan tidak memanfaatkan pelaksanaan penerimaan murid baru untuk melakukan tindakan korupsi, tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan kode etik dan memiliki risiko sanksi pidana," tegas Ratu Safitri. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan PMB yang bersih dan berintegritas.
Sumber: AntaraNews