Gebrak Peti di Bungo: Kapolres Pindah Kantor ke Lokasi Rawan Tambang Ilegal Mulai Oktober 2025
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono akan berkantor di daerah rawan Peti di Bungo mulai Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk memberantas tambang emas ilegal yang meresahkan dan merusak lingkungan.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengumumkan keputusan mengejutkan untuk memindahkan kantornya. Ia bersama jajaran akan mulai berkantor di daerah rawan Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Bungo, Jambi. Langkah drastis ini rencananya akan direalisasikan mulai bulan Oktober 2025 mendatang.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap maraknya aktivitas Peti di Bungo yang kian meresahkan. Penggunaan alat berat seperti ekskavator telah menjadi pemandangan umum di berbagai penjuru kabupaten. Situasi ini mendorong Kapolres untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Lokasi yang dipilih sebagai kantor sementara adalah Dusun Sungai Telang, salah satu titik rawan Peti. Dengan strategi ini, AKBP Natalena berharap dapat secara langsung mengawasi dan menindak para pelaku tambang ilegal. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polres Bungo dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Komitmen Berantas Peti di Bungo
AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan komitmennya untuk mengejar dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas Peti. Ini termasuk para pelaku penambangan itu sendiri maupun pemilik lahan. Mereka yang masih memberikan izin terhadap kegiatan ilegal akan menghadapi konsekuensi hukum.
Kapolres secara spesifik menyebutkan bahwa penindakan akan berlaku bagi semua jenis operasi Peti. Baik yang menggunakan mesin dompeng tradisional maupun alat berat modern seperti ekskavator. "Kami akan kejar para pelaku Peti dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori. Langsung gas," tegas AKBP Natalena.
Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi besar Polres Bungo dalam memberantas tambang ilegal. Aktivitas Peti di Bungo telah terbukti merusak lingkungan secara signifikan. Selain itu, praktik ini juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Dampak dan Pencegahan Tambang Ilegal
Maraknya penggunaan alat berat dalam kegiatan Peti telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan aparat penegak hukum. Ekskavator yang bebas beroperasi di berbagai penjuru Kabupaten Bungo menjadi indikasi serius. Hal ini menunjukkan skala masalah yang harus segera ditangani.
Polres Bungo tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan Peti di Bungo. Partisipasi publik sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan ini.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Informasi terkait pertambangan ilegal sangat berharga bagi pihak kepolisian. Dengan demikian, penindakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan cepat.
Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan razia besar-besaran di lokasi Peti sebagai upaya pencegahan. Tindakan ini menunjukkan bahwa aparat telah bergerak aktif. Namun, keberlanjutan dan strategi baru diperlukan untuk hasil yang maksimal.
Strategi Baru untuk Lingkungan Lestari
Keputusan Kapolres untuk berkantor di Dusun Sungai Telang merupakan pendekatan yang tidak biasa namun strategis. Ini menunjukkan keseriusan dalam memantau dan menindak langsung aktivitas ilegal. Tujuannya adalah untuk "menzerokan" Peti di Kabupaten Bungo.
Strategi ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku. Kehadiran aparat secara langsung di lokasi rawan akan mempersulit ruang gerak penambang ilegal. Ini adalah langkah proaktif yang patut diapresiasi.
Pemberantasan Peti di Bungo bukan hanya tentang penegakan hukum. Ini juga merupakan upaya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kerusakan akibat tambang ilegal dapat berdampak jangka panjang pada ekosistem dan sumber daya alam.
Sumber: AntaraNews