Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, akan menindak tegas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bogor dan Lebak, Banten.
Selain itu, berdasarkan citra satelit Google Maps, terlihat sejumlah tenda biru berdiri di kaki Gunung Halimun.
Sementara, Menteri Raja Juli menyampaikan, sudah menginstruksikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) untuk melalukan koordinasi.
"Iya pasti ditindak-lah. Semua yang ilegal kita tindak, kita sudah instruksikan ke Dirjen Gakkum dan beliau lagi koordinasi. Pasti semua yang ilegal yang merusak hutan kita, ditindak secara tegas," kata Menteri Raja Juli saat usai mengikuti acara Pelepasliaran Satwa Liar Dilindungi Penyu bersama anggota Komisi IV DPR RI, di Pantai Saba, di Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (27/10) sore.
Selain itu, melakukan pengerusakan hutan dengan cara menambang tentu sesuai Undang-undang ada pidana.
"Iya di undang-undangnya, apapun nanti kita lakukan," ujarnya.
Seperti diketahui, keberadaan deretan tenda biru di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) viral di media sosial setelah foto-fotonya muncul dari citra satelit Google Maps. Wilayah TNGHS mencakup tiga kabupaten di dua provinsi, yakni Kabupaten Lebak di Banten, serta Kabupaten Sukabumi dan Bogor di Jawa Barat.
Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, membenarkan bahwa tenda-tenda tersebut merupakan milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di dalam kawasan taman nasional itu.