FOTO: Prihatin dengan Kondisi Pemilu 2024, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Deklarasi Kebangsaan
Sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI juga turut menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok.
berita fotoFOTO: Prihatin dengan Kondisi Pemilu 2024, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Deklarasi Kebangsaan merdeka.com
ADVERTISEMENT
Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik.
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo serta sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024). (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Deklarasi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Deklarasi bertajuk “Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali” ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika proses pemilu 2024. (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
4. Atau yang terakhir, mengimbau seluruh perguruan tinggi di tanah air untuk memantau secara ketat pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara di daerahnya masing-masing. (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo serta sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI terlihat dilayar gawai saat menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024). (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo serta sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI saat menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia. (Foto merdeka.com / Arie Basuki)
Dewan guru besar Universitas Indonesia prihatin melihat kondisi bangsa saat ini seperti hilang kendali tatanan hukum hancur dan hilang etika bernegara.