Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat mengikuti rapat kerja bersama Kepala BGN, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (merdeka.com/ arie basuki)
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendapat sorotan tajam saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Rapat juga dihadiri Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM.
Dalam kesempatan itu, Kepala BGN Dadan mengakui adanya sejumlah Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) yang belum menjalankan standar operasional prosedur (SOP) saat menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelanggaran tersebut, menurutnya, terkait waktu memasak hingga pemilihan bahan baku.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat mengikuti rapat kerja bersama Kepala BGN, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). merdeka.com/ arie basukiKepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana berbincang dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengikuti rapat kerja bersama Kepala BGN, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). merdeka.com/ arie basukiKepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat mengikuti rapat kerja bersama Kepala BGN, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). merdeka.com/ arie basukiKetua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene saat mengikuti rapat kerja bersama Kepala BGN, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). merdeka.com/ arie basukiKepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat mengikuti rapat kerja bersama Kepala BGN, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). merdeka.com/ arie basukiKetua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene saat mengikuti rapat kerja bersama Kepala BGN, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). merdeka.com/ arie basukiKepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat mengikuti rapat kerja bersama Kepala BGN, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). merdeka.com/ arie basukiKepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat mengikuti rapat kerja bersama Kepala BGN, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Kepala BPOM dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). merdeka.com/ arie basuki
Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti adanya monopoli pemasok di 80 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Solo Raya, yang berpotensi mengancam kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendesak pembenahan segera.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menghentikan operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah menemukan masalah kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), demi menjamin mutu dan keamanan pangan bagi pen
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta menemukan SPPG tidak menjalankan SOP distribusi pangan MBG yang berpotensi menyebabkan keracunan. Simak selengkapnya!
Desakan itu terjadi saat raker bareng Kepala Badan Gizi Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI dan Kepala BPOM.