FOTO: Imigrasi Bogor Bongkar Sindikat Penipuan Online Warga Jepang di Sentul
Petugas Imigrasi mengungkap dugaan praktik penipuan daring yang dijalankan warga negara Jepang di Sentul City Bogor.
Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor membongkar sindikat penipuan daring yang melibatkan 13 warga negara Jepang di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan orang asing di kawasan hunian tersebut.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kemudian melakukan pengawasan sebelum akhirnya menggerebek tiga rumah pada Senin malam dan mengamankan 13 pria warga negara Jepang. Saat pemeriksaan, satu orang di antaranya tidak dapat menunjukkan paspor.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para pelaku diduga menjalankan penipuan daring dengan menyasar korban dari Jepang. Mereka disebut menyamar sebagai petugas kepolisian Jepang maupun petugas penyedia layanan telekomunikasi untuk meyakinkan korban.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti atribut menyerupai seragam kepolisian Jepang, puluhan telepon genggam, komputer, perangkat penguat dan pengacak sinyal, serta perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.Seluruh warga negara Jepang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan dan berpotensi dideportasi untuk proses lanjutan oleh otoritas di Jepang.