Filipina Tuduh China Langgar Hukum Internasional: Mengapa BRP Sierra Madre Jadi Pusat Sengketa Laut China Selatan?
Filipina menuduh China melanggar hukum internasional di Sengketa Laut China Selatan. Simak mengapa kapal BRP Sierra Madre menjadi titik panas konflik dan apa tanggapan dunia.
Menteri Pertahanan Filipina, Gilberto Teodoro, baru-baru ini melayangkan tuduhan serius terhadap China. Ia menyatakan bahwa Beijing telah melanggar hukum internasional melalui manuver militer dan penggunaan meriam air. Insiden ini terjadi di dekat kapal angkatan laut Filipina, BRP Sierra Madre, yang sengaja dikandaskan di Terumbu Ayungin, Laut China Selatan.
Laporan media Filipina pada Kamis (21/8) mengungkapkan aktivitas Penjaga Pantai China yang semakin agresif. Mereka melakukan manuver dan latihan di perairan dangkal tersebut, bahkan menggunakan meriam air. Tindakan ini memicu kecaman keras dari Manila, yang menganggapnya sebagai provokasi di wilayah sengketa.
Teodoro menegaskan bahwa aktivitas China di wilayah tersebut bukan hanya menjadi perhatian, tetapi juga patut dikecam. Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Ia juga menyerukan komunitas internasional untuk secara tegas menyatakan tindakan semacam itu tidak dapat diterima.
Sengketa Berlarut di Terumbu Ayungin
Terumbu Ayungin, yang juga dikenal sebagai Terumbu Thomas Shoal, adalah salah satu titik panas dalam sengketa maritim di Laut China Selatan. Wilayah ini diklaim oleh beberapa negara, termasuk Filipina, China, Brunei, Malaysia, dan Vietnam. Kehadiran BRP Sierra Madre di sana menjadi simbol kedaulatan Filipina.
Kapal angkatan laut BRP Sierra Madre, buatan AS, sengaja dikandaskan pada tahun 1999. Langkah ini merupakan respons strategis Filipina terhadap klaim teritorial China yang semakin meluas. Sejak saat itu, kapal tersebut menjadi pos terdepan yang dijaga oleh satuan kecil marinir Filipina.
Status kepemilikan sejumlah pulau dan terumbu karang di Laut China Selatan telah menjadi objek sengketa selama puluhan tahun. Wilayah ini sangat strategis karena diketahui memiliki cadangan minyak dan gas yang signifikan. Kepulauan Paracel, Pulau Thitu, Terumbu Scarborough, dan Kepulauan Spratly adalah beberapa contoh wilayah yang menjadi sengketa.
Implikasi Hukum Internasional dan Respons Global
Kecaman Filipina terhadap tindakan China didasarkan pada pelanggaran hukum internasional yang jelas. Menteri Teodoro menyebut aktivitas China sebagai "produk dari narasi palsu" yang tidak memiliki dasar hukum. Ia menekankan pentingnya mencegah tindakan semacam ini agar tidak menjadi preseden buruk.
Dalam konferensi pers bersama Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, di Manila, Teodoro menyerukan dukungan global. Ia meminta komunitas internasional untuk bersatu dan menolak tindakan agresif China. Hal ini menunjukkan upaya Filipina untuk menggalang dukungan diplomatik.
Pada Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda, telah mengeluarkan putusan penting terkait sengketa ini. Pengadilan memutuskan bahwa China tidak memiliki dasar hukum atas klaim teritorialnya di Laut China Selatan. Putusan tersebut menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut bukan wilayah sengketa dan bukan zona ekonomi eksklusif China.
Meskipun putusan arbitrase telah dikeluarkan, China secara konsisten menolak untuk mengakui maupun mematuhinya. Penolakan ini memperumit upaya penyelesaian damai dan menjaga stabilitas di kawasan. Oleh karena itu, ketegangan di Laut China Selatan terus berlanjut, dengan implikasi yang luas bagi keamanan regional.
Sumber: AntaraNews