ASEAN Targetkan Finalisasi CoC Laut China Selatan pada 2026, Jaga Stabilitas Kawasan
Para Menteri Luar Negeri ASEAN menegaskan kembali komitmen untuk menyelesaikan negosiasi Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan pada tahun 2026, demi menjaga perdamaian dan stabilitas di perairan sengketa.
Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah menegaskan kembali komitmen kuat mereka. Komitmen ini bertujuan untuk menuntaskan negosiasi Kode Etik (CoC) di Laut China Selatan. Target penyelesaian negosiasi penting ini ditetapkan pada tahun 2026. Hal ini merupakan upaya signifikan untuk menjaga stabilitas regional.
Pernyataan ini muncul setelah Pertemuan Retreat Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM Retreat) yang berlangsung pada hari Jumat, 30 Januari 2026, di Jakarta. Mereka berupaya keras mencapai CoC yang efektif dan substantif. CoC ini harus sejalan dengan hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Kesepakatan ini menjadi langkah krusial untuk mengelola sengketa maritim di kawasan strategis tersebut. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketegangan serta mencegah kesalahpahaman. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas regional yang berkelanjutan.
Komitmen Kuat ASEAN untuk CoC yang Efektif
Pernyataan dari AMM Retreat 2026 menggarisbawahi pentingnya implementasi penuh dan efektif Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan (DOC) tahun 2002 secara menyeluruh. ASEAN menyambut baik kemajuan yang telah dicapai dalam negosiasi CoC yang sedang berlangsung. Para menteri menekankan perlunya menjaga lingkungan yang kondusif untuk kelancaran pembicaraan ini. Lingkungan yang stabil sangat esensial bagi kemajuan negosiasi CoC Laut China Selatan.
Mereka juga menyambut langkah-langkah praktis untuk mengurangi ketegangan dan risiko kecelakaan, kesalahpahaman, atau salah perhitungan di Laut China Selatan. Pernyataan tersebut lebih lanjut menyoroti pentingnya pembangunan kepercayaan dan langkah-langkah pencegahan. Ini menegaskan kembali komitmen kolektif untuk menjunjung tinggi hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Penegakan UNCLOS adalah kunci dalam penyelesaian sengketa.
Komitmen ini mengikuti "komitmen politik" tahun 2025 antara ASEAN dan Tiongkok untuk menyelesaikan kode tersebut. Filipina secara khusus mencatat bahwa semua pihak sepakat mengenai tenggat waktu 2026 untuk finalisasi CoC. Finalisasi CoC Laut China Selatan diharapkan dapat menjadi pedoman perilaku yang jelas dan mengikat. Pedoman ini akan sangat penting bagi semua pihak yang berkepentingan.
Menjaga Perdamaian dan Stabilitas di Perairan Sengketa
Para menteri mengakui manfaat Laut China Selatan sebagai wilayah perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran. Mereka menekankan pentingnya kebebasan navigasi dan penerbangan yang tidak terhalang di wilayah tersebut. CoC ini dimaksudkan untuk berfungsi sebagai panduan perilaku yang komprehensif di perairan yang disengketakan. Panduan ini akan membantu menghindari konflik di area sensitif.
Sengketa maritim di Laut China Selatan melibatkan beberapa negara, yaitu Tiongkok, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Klaim teritorial utamanya menyangkut Kepulauan Spratly dan Paracel yang kaya sumber daya. Penyelesaian CoC Laut China Selatan menjadi sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik dan menjaga hubungan baik antarnegara.
Indonesia, sementara itu, secara konsisten memposisikan dirinya sebagai negara non-klaiman sejak tahun 1990. Peran Indonesia sebagai mediator dan fasilitator sangat krusial dalam proses negosiasi CoC ini. Upaya ini mendukung tercapainya kesepakatan damai dan berkelanjutan di kawasan, memastikan CoC Laut China Selatan dapat diterima semua pihak.
Sumber: AntaraNews