Beijing Akui Negosiasi Laut China Selatan dengan ASEAN Masuki Fase Krusial, Targetkan CoC Tahun Ini
Beijing mengakui bahwa negosiasi Pedoman Tata Perilaku (CoC) Laut China Selatan dengan ASEAN telah mencapai tahap krusial. China menargetkan penyelesaian CoC tahun ini untuk menjaga stabilitas regional.
Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, menyatakan bahwa proses negosiasi Pedoman Tata Perilaku (CoC) Laut China Selatan dengan negara-negara anggota ASEAN telah memasuki masa krusial. Pernyataan ini disampaikan Wang Yi dalam konferensi pers mengenai kebijakan diplomasi dan hubungan luar negeri China di Beijing pada Minggu, 8 Maret 2026. Semua pihak menaruh harapan besar agar perundingan penting ini dapat diselesaikan pada tahun ini juga.
Perundingan CoC ini bertujuan untuk menemukan titik temu dan kerangka kerja yang mengikat guna mengelola perbedaan serta sengketa klaim wilayah di Laut China Selatan. Kawasan strategis ini menjadi pusat perhatian karena tumpang tindih klaim kedaulatan antara China dan beberapa negara ASEAN, termasuk Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.
Penyelesaian CoC diharapkan dapat menciptakan "aturan emas" yang efektif untuk meningkatkan rasa saling percaya dan mempromosikan kerja sama antarpihak. Hal ini krusial untuk mewujudkan perdamaian serta stabilitas jangka panjang di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Klaim Wilayah dan Latar Belakang Deklarasi Perilaku
China mengklaim sejumlah pulau karang di Laut China Selatan, seperti Spratlys (Nansha), Paracel (Xisha), Pratas (Dongsha), dan Macclesfield Bank (Zhongsha), sebagai bagian dari yurisdiksinya. Namun, klaim ini berbenturan dengan klaim dari beberapa negara ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina, yang juga menyatakan kepemilikan atas wilayah-wilayah tersebut.
Untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi damai atas sengketa di Laut China Selatan, ASEAN dan China telah menandatangani Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC) pada tahun 2002. DoC ini berisi komitmen untuk "meningkatkan kondisi yang menguntungkan bagi solusi damai dan berkelanjutan atas perbedaan dan perselisihan di antara negara-negara terkait."
Meskipun DoC telah ada, upaya untuk mencapai kesepakatan dalam kerangka Pedoman Tata Perilaku (CoC) yang lebih mengikat masih belum menemukan titik temu. CoC diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih konkret dan mengikat secara hukum bagi semua pihak dalam berinteraksi di Laut China Selatan.
Peran Filipina dan Dinamika Kerja Sama di Laut China Selatan
Filipina, yang selama tahun 2026 menjabat sebagai Ketua ASEAN, menjadikan percepatan penyelesaian CoC Laut China Selatan sebagai agenda prioritas. Negara ini sering mengalami konflik langsung dengan Penjaga Pantai China di wilayah tersebut, menjadikan urgensi penyelesaian CoC semakin tinggi.
Menteri Luar Negeri Wang Yi menegaskan bahwa China memiliki keyakinan dan tekad untuk bersama semua pihak menyingkirkan gangguan serta mencari titik persamaan sambil mengelola perbedaan. China ingin secepat mungkin mencapai konsensus untuk memberikan "aturan emas" yang efektif bagi pengelolaan perbedaan dan peningkatan kerja sama.
Wang Yi juga menyebut Laut China Selatan sebagai perairan lalu lintas angkutan barang paling sibuk namun paling aman di dunia, dengan kebebasan navigasi yang terjamin. Selama setahun terakhir, kerja sama di Laut China Selatan tetap mempertahankan momentum yang baik, termasuk pembahasan mendalam dengan Indonesia mengenai pengembangan bersama di laut, dialog bilateral dengan Malaysia, dan kerja sama perikanan dengan Vietnam.
Bahkan, Wang Yi menyoroti keberhasilan Penjaga Pantai China dalam menyelamatkan lebih dari 10 awak kapal Filipina yang mengalami bahaya di Laut China Selatan. Insiden ini, menurut Wang Yi, menunjukkan bahwa perdamaian, kerja sama, dan persahabatan adalah narasi baru di wilayah tersebut, sementara tindakan yang menciptakan kekacauan tidak mendapat dukungan.
Sengketa Arbitrase dan Penolakan China atas Putusan
Pada tahun 2013, Filipina mengajukan gugatan arbitrase terhadap China ke Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda. Gugatan ini berujung pada putusan Mahkamah pada tahun 2016 yang menyatakan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut (370 kilometer) adalah hak Filipina untuk memanfaatkan energi dan sumber daya lainnya.
Putusan tersebut juga menegaskan bahwa China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina dan menyebabkan "kerusakan parah pada lingkungan terumbu karang" dengan membangun pulau-pulau buatan serta melakukan reklamasi di perairan tersebut. Mahkamah tidak memberikan hak apa pun kepada pemerintah China atas wilayah yang disengketakan.
Namun, China tidak pernah menerima putusan Mahkamah Arbitrase tersebut. Beijing menyatakan bahwa putusan itu melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional karena tidak menyertakan pandangan yang menyeluruh dari China. Selain itu, China berpendapat bahwa putusan tersebut juga melanggar DoC yang sudah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak.
Sumber: AntaraNews