Fantastis, 30 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Meranti: Cukup Rusak Satu Generasi!
Polres Meranti Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu 30 kg, liquid vape narkotika, dan 'Happy Water Lamborghini' dari Malaysia. Empat pelaku diringkus, cukup rusak satu generasi!
Kepolisian Resor (Polres) Meranti, Riau, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang berasal dari Malaysia. Operasi ini berhasil menyita 30 kilogram sabu, ribuan liquid vape mengandung narkotika, serta cairan psikotropika berlabel "Happy Water Lamborghini". Penyelundupan ini dikemas menyerupai minuman legal, menunjukkan modus operandi yang semakin canggih.
Pengungkapan kasus peredaran sabu Meranti ini dilakukan di Selatpanjang, Meranti, pada Kamis (09/10), dengan penangkapan empat orang pelaku. Operasi gabungan yang melibatkan berbagai pihak ini telah dilakukan sejak akhir September lalu, menargetkan jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Riau.
Jaringan peredaran narkotika ini diketahui dikendalikan langsung dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menuju wilayah Merbau, Riau. Dari sana, barang haram tersebut akan didistribusikan ke berbagai daerah lain di Provinsi Riau, mengancam generasi muda dengan dampak buruknya.
Modus Operandi dan Jaringan Internasional
Kepala Kepolisian Resor Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menjelaskan bahwa jaringan ini memiliki struktur yang terorganisir dengan baik. “Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini dikendalikan langsung dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut ke wilayah Merbau sebelum diteruskan ke daerah lain di Riau,” kata Kapolres saat pengungkapan kasus.
Barang bukti yang disita tidak hanya sabu, melainkan juga liquid vape dan cairan "Happy Water Lamborghini" yang dikemas menarik. Kemasan ini dirancang untuk mengelabui masyarakat, terutama kaum muda, agar mengonsumsi zat berbahaya tersebut tanpa menyadari kandungannya.
Modus operandi penyelundupan melalui jalur laut ini memanfaatkan celah di wilayah perbatasan Riau yang memiliki banyak pesisir. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran sabu Meranti dan narkotika lintas negara.
Kronologi Penangkapan Dramatis
Kasus peredaran sabu Meranti ini bermula dari laporan masyarakat pada 26 September 2025 mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tasik Putri Puyu. Setelah empat hari penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil mengidentifikasi empat pria yang mencurigakan.
Pada dini hari 30 September 2025, tim gabungan mencoba menghentikan para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Namun, para pelaku berusaha kabur, memicu pengejaran dramatis hingga ke Desa Bagan Melibur.
Di lokasi pengejaran, salah satu sepeda motor pelaku ditemukan terbalik dengan karung putih dan tas abu-abu berisi puluhan bungkus sabu merek "Chinese Tea". Tidak jauh dari sana, ratusan bungkus liquid vape dan cairan "Happy Water Lamborghini" juga ditemukan. Setelah penyisiran hutan berjam-jam, tiga pelaku berhasil ditangkap.
Pengembangan Kasus dan Dampak Narkotika
Setelah penangkapan awal, polisi melakukan pengembangan kasus hingga ke Pandeglang, Banten. Di sana, petugas berhasil meringkus TS, yang diidentifikasi sebagai pengendali jaringan narkotika ini. TS diketahui berkomunikasi langsung dengan bandar di Malaysia, menunjukkan skala operasi yang luas.
AKBP Aldi Alfa Faroqi merinci barang bukti yang berhasil disita: 30.713,7 gram sabu dalam kemasan teh hijau “Chinese Tea”, 24.302,4 gram cairan Happy Water Lamborghini, dan 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek. Jumlah ini sangat fantastis dan mengkhawatirkan.
Kapolres menegaskan dampak serius dari peredaran narkotika ini. “Jumlah sabu ini bisa digunakan hingga 100 ribu orang jumlah yang cukup untuk merusak satu generasi muda di Riau,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penumpasan jaringan peredaran sabu Meranti demi masa depan bangsa.
Sumber: AntaraNews