Fakta Unik: Layanan Data Keimigrasian Digital Imigrasi Agam Pangkas Waktu Pengurusan Jadi 5 Hari, Lebih Cepat dan Aman!
Imigrasi Agam memperkenalkan Layanan Data Keimigrasian (LDK) digital, inovasi terbaru yang menjamin kecepatan, efisiensi, dan keamanan data. Penasaran bagaimana instansi pemerintah bisa mengaksesnya?
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam telah meluncurkan inovasi penting dalam pengelolaan data keimigrasian. Mereka menyosialisasikan Layanan Data Keimigrasian (LDK) berbasis digital kepada berbagai instansi pemerintah.
Sosialisasi ini berlangsung di Bukittinggi pada Minggu, 5 Oktober, dengan dihadiri perwakilan kementerian/lembaga vertikal, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem digital yang lebih modern.
LDK dirancang untuk mempercepat, mengefisienkan, dan mengamankan proses permintaan data keimigrasian. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik.
Transformasi Digital untuk Data Keimigrasian yang Efisien
Nurudindi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, menjelaskan bahwa sosialisasi ini memperkenalkan LDK sebagai sistem inovatif. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola data keimigrasian yang lebih cepat, efisien, dan aman bagi seluruh instansi.
Dengan tema "Transformasi Digital: Layanan Data Cepat, Tepat, dan Terlindungi", inisiatif ini menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi. Mereka berupaya meningkatkan pemahaman instansi pemerintah mengenai pengelolaan dan permintaan data keimigrasian berbasis digital secara menyeluruh.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data. Proses permintaan data yang kini digital diharapkan dapat menjamin kerahasiaan dan keamanan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku.
Mengenal Layanan Data Keimigrasian (LDK) dan Dasar Hukumnya
Layanan Data Keimigrasian (LDK) adalah sistem digital yang memfasilitasi permintaan data oleh instansi dan/atau lembaga pemerintahan. Akses terhadap sistem ini dapat dilakukan melalui laman resmi https://layanandata.imigrasi.go.id.
Sistem LDK ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu, juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Dengan landasan hukum tersebut, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menciptakan layanan data yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem.
Keunggulan LDK: Cepat, Akurat, dan Terlindungi
Melalui Layanan Data Keimigrasian, waktu penyelesaian permohonan data dapat dipersingkat secara signifikan. Proses yang sebelumnya memakan waktu lebih lama kini dapat diselesaikan dalam lima hari kerja saja.
Sistem ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur modern seperti tracking status permohonan secara real-time. Selain itu, tersedia pelaporan otomatis melalui dashboard dan penyajian data dalam format baku serta terstandar.
Heru Permana Putra dari Kantor Imigrasi Agam menjelaskan tahapan registrasi akun, proses permohonan data, hingga pengelolaan keamanan sistem. Keamanan diperkuat dengan penggunaan kode OTP (one time password) untuk setiap proses login pengguna, menjamin data tetap terlindungi.
Meningkatkan Sinergi dan Pemanfaatan Data Optimal
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi penting. Termasuk kementerian/lembaga vertikal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga mitra kerja keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, berharap para peserta dapat memahami manfaat dan tata cara penggunaan LDK. Tujuannya adalah agar sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data dapat berjalan secara optimal dan maksimal.
"Kami berharap setelah sosialisasi ini, instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam dapat memanfaatkan Layanan Data Keimigrasian secara maksimal sebagai sarana pendukung kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat," ujarnya. Imigrasi Agam berkomitmen mendukung transformasi digital layanan publik demi pelayanan yang cepat, tepat, dan terlindungi.
Sumber: AntaraNews