Fakta Unik: Jambi Bentuk Satgas Penertiban Gepeng, Siap Jadi Contoh Kota Bebas Pengemis?
Pemkot Jambi resmi membentuk Satgas Penertiban Gepeng Jambi dengan 120 personel. Apa saja strategi mereka menertibkan gelandangan dan pengemis di 19 titik rawan kota?
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayahnya. Sebuah Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara resmi dibentuk.
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan gepeng yang sering terlihat di persimpangan lampu merah dan pinggir jalan, mengganggu ketertiban umum. Pelepasan Satgas dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi pada hari Sabtu.
Satgas Penertiban Gepeng Jambi ini melibatkan 120 personel gabungan dari berbagai instansi. Mereka akan disebar di 19 titik rawan di seluruh wilayah Kota Jambi, menandai komitmen serius pemerintah daerah.
Fokus dan Tujuan Pembentukan Satgas Penertiban Gepeng
Satgas Penertiban Gepeng Jambi ini terdiri dari personel Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memastikan penanganan masalah sosial yang lebih efektif dan terkoordinasi.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, menekankan pentingnya kerja terstruktur dan maksimal dari seluruh personel. Hal ini terutama dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota, mengingat Kota Jambi akan menjadi tuan rumah Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) II Apeksi.
Ridwan juga menyatakan harapannya agar Kota Jambi dapat menjadi contoh dalam penanganan masalah sosial bagi kota-kota lain di Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, ia meminta lurah dan camat untuk berperan aktif dalam pengawasan di lapangan, memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar.
Strategi Penertiban dan Titik Rawan Utama
Kepala Dinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada beberapa lokasi strategis yang sering menjadi tempat beraktivitasnya gepeng. Titik-titik tersebut meliputi Simpang JBC di Kecamatan Kota Baru, Simpang BI di Kecamatan Telanaipura, Simpang Kota Baru di Kecamatan Kota Baru, Simpang Pulai di Kecamatan Jelutung, dan Simpang Bukit Baling.
Strategi penertiban yang akan diterapkan oleh Satgas Penertiban Gepeng Jambi akan dimulai dengan pendekatan persuasif. Namun, Yunita menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan jika pelanggaran terus terjadi, termasuk pemulangan gepeng ke daerah asal mereka.
Pembentukan tim satgas ini merupakan langkah konkret pemerintah setempat dalam menanggapi keresahan masyarakat dan pimpinan daerah. Keresahan ini muncul akibat peningkatan masalah sosial, seperti keberadaan gelandangan dan pengemis, serta aktivitas meminta-minta, termasuk oleh ibu-ibu yang membawa anak kecil di jalanan.
Komitmen Pemkot Jambi dalam Penanganan Sosial
Kehadiran Satgas Penertiban Gepeng Jambi menunjukkan komitmen kuat Pemkot Jambi untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan sejahtera. Penanganan masalah sosial ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pada upaya jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara pelepasan satgas ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi, Kasat Pol PP Feriadi, serta para camat dan lurah. Kehadiran para pejabat ini menegaskan dukungan penuh dari berbagai lini pemerintahan terhadap inisiatif penting ini.
Dengan adanya Satgas Penertiban Gepeng Jambi, diharapkan Kota Jambi dapat secara bertahap mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Upaya ini juga diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan penanganan masalah sosial serupa.
Sumber: AntaraNews