Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jaktim, Ada Tiga Klaster Libatkan Aparat
Fakta itu diungkapkan kuasa hukum empat tersangka. Klaster itu terdiri dari pengintai, penjemput dan eksekutor.
Kubu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN di Jakarta Timur berinisial IP (37) mengungkap adanya tiga klaster dalam operasi kejahatan dilakukan komplotan tersebut.
Kuasa hukum empat tersangka penculikan, Adrianus Agau mengatakan, kliennya yaitu AT, RS, RAH, EW alias Eras hanya diperintahkan membawa korban secara paksa. Menurut Adrianus, kliennya dipastikan tidak terlibat aksi selanjutnya.
"Bahwa atas peristiwa pidana ini, ada tiga klaster. Klaster pertama itu setelah kami dapat informasi dari penyidik dan dari intelijen kami bahwa klaster pengintai, klaster penjemputan paksa sama eksekutor. Nah kami terputus di pengintai sama eksekutor," kata Adrianus kepada wartawan, Selasa (26/8).
Peran Empat Tersangka
Adrianus mengatakan, keempat kliennya menculik korban pada sore hari usai menerima perintah dari pelaku berinisial F dan diminta membawanya ke daerah Jakarta Timur.
“Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang,” jelas Adrianus.
Setelah beberapa jam, keempat tersangka penculikan dipanggil kembali untuk memulangkan korban. Namun saat tiba, mereka kaget ternyata yang dijemput dalam kondisi meninggal dunia.
“Yang menjadi catatan kami di sini, pada saat mereka mengantar itu mereka juga dalam tekanan. Dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ,” ujar Adrianus.
Melibatkan Aparat
Atas dasar itu, pihak keluarga tersangka memohon perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri atas dugaan keterlibatan aparat dalam penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank tersebut.
“Mereka tidak mengeksekusi. Makanya kan ada tiga klaster. Klaster pertama itu klaster pengintai. Mereka mengintai si korban. Terus klaster yang kedua ini ada yang empat orang yang menjemput paksa ini. Klaster ketiga itu yang melakukan eksekusi. Eksekusi dalam hal ini dari data penemuan kami di lapangan ada dugaan oknum,” Adrianus menandaskan.