Duel Berdarah Kakak Beradik di Makassar, Penyebab Gara-Gara Utang Rp1 Juta
Korban meninggal akibat tusukan badik di tubuhnya. Satu tusukan di sebelah kanan tulang rusuk, dua di siku dan satu di tangan bagian luar.
Warga Jalan Opu Dg Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar dikejutkan duel antara kakak beradik yakni Tomo (30) dan Arif (22). Sang kakak meninggal dunia usai menerima empat tusukan senjata tajam milik sang adik.
Kapolsek Mamajang Kompol Mustari mengatakan peristiwa ini bermula ketika keduanya cekcok di tanah kosong lantaran utang piutang sebesar Rp1 juta. Mustari menyebut si adik menagih utang sebesar Rp1 juta ke kakaknya.
"Namun, kakaknya belum mau membayar, sehingga pelaku tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban," ujarnya, Sabtu (3/1).
Mustari mengungkapkan korban meninggal mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar.
"Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," sebutnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang KUHP yang baru.
Pelau Tunggal
"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," ucapnya.
Sempat Berkelahi Sebelum Kejadian
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mamajang AKP Alim Bahri mengungkapkan, kedua bersaudara ini sering terlibat cekcok. Mereka bahkan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian.
"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, supir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," ucapnya.