Duel Maut Kakak Adik di Lampung Tengah, Adik Ambruk Usai Dilempar Sabit
Hubungan kakak dan adik ini memang tak akrab dan kerap terlibat cekcok mulut.

Seorang kakak di Kampung Tanjung Rejo, Pubian, Lampung Tengah tak sengaja menghabisi nyawa sang adik akibat menyinggung perasaan yang mengakibatkan pertengkaran.
Kapolsek Padang, Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pertengkaran yang melibatkan adik berisial AA(24) dan kakak AS (27) terjadi pada Minggu (30/3) lalu.
“Bermula ketika sang adik yang menyalahkan pelaku karena pelaku tak bekerja, sedangkan korban menganggap pelaku hanya menyusahkan keluarga,” katanya, Selasa (15/4).
Dia menyebutkan, hubungan kakak dan adik ini memang tak akrab dan kerap terlibat cekcok mulut. Karena sang adik merasa dirinya yang bekerja keras untuk keluarga sedangkan sang kakak hingga saat ini masih menganggur.
“Puncak perkelahian ini terjadi ketika sang adik menegur sang kakak yang tengah memancing di kolam ikan bersama dengan teman-temannya,” jelas Edi.
Kolam ikan tersebut sengaja diisi ikan oleh sang adik dan berencana untuk dijualnya. Ketika baru pulang dari mengantarkan padi untuk dijual dan melihat sang kakak bersama temannya yang tengah memancing, emosi sang adik pun memuncak.
“Pertengkaran pun dilanjutkan di rumah dengan emosi yang makin memuncak. Korban juga membandingkan usahanya demi menafkahi keluarga sedangkan sang kakak yang dianggap pemalas dan hanya menjadi beban saja,” ungkap Edi.
Korban Sempat Serang Pelaku Pakai Golok
Tak lama, lanjut Esi, pertengkaran terhenti karena orang tua keduanya sempat menasihati agar tidak bertengkar kembali. Namun pertengkaran tersebut kembali terjadi karena sang adik menantang dengan melempar puntung rokok ke arah muka sang kakak.
“Lalu korban mengambil sabit dan mengancungkan ke arah pelaku, namun sempat direbut oleh pelaku. Namun korban kembali mengambil golok dan menyerang. Pelaku yang panik pun mengayunkan sabit ke arah korban dan mengenai kepala bagian kanan tepat di atas telinga,” jelas Edi.
Melihat sang adik yang terluka, sang kakak pun langsung membawa ke klinik terdekat dengan menggunakan sepeda motor. Namun korban muntah sebanyak 2 kali sehingga dibawa ke RS Az-Zahra Kalirejo.
“Sampai di RS korban sempat mendapatkan perawatan namun akhirnya tidak tertolong dan meninggal di keesokan harinya,” ucapnya.
Edi menjelaskan, setelah kejadian tersebut kedua orang tua kakak adik ini pun mengantarkan pelaku ke Polsek Padang Ratu pada Kamis (10/4) malam dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana," pungkasnya.