Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Fiktif
Sejumlah nama warga di Garut menjadi korban kredit palsu di perusahaan permodalan milik BUMN.
Sejumlah nama warga di Garut menjadi korban kredit palsu di perusahaan permodalan milik BUMN.
Ratusan warga Garut merasa dirugikan. Nama mereka tiba-tiba muncul sebagai pihak yang berutang ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.
@merdeka.com
Mengetahui adiknya memiliki utang, Rina yang baru saja pulang kerja merasa kaget dan tidak terima. Atas dasar itu, kakak Rina yang merupakan suami Ima mendatangi kantor PNM Garut untuk mengonfirmasi hal tersebut. Hasil konfirmasi dari pihak PNM Garut ternyata memang betul Rina memiliki utang sebagaimana disebutkan petugas yang datang. "Tidak hanya adik ipar saya saja, ternyata ada nama saya juga yang punya utang ke PNM" ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak PNM Garut, Ima tercatat memiliki utang ke PMN sejak 20 Oktober 2022. Dari catatan pihak PNM, diketahui ia berutang sebesar Rp2 juta dan sisa yang belum dibayar Rp850 ribu. "Selain itu juga setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, warga di RT yang juga dicatut dan tercatat memiliki utang ke PNM sebesar 19 orang. Padahal saya dan adik saya tidak pernah berutang ke PNM, dan kami juga tidak pernah ikut kelompok apapun," jelasnya.
Ima menduga namanya dicatut untuk meminjam uang ke PNM dan kemudian utangnya dibayar oleh pencatutnya. Namun walau begitu, Ima berharap agar ada proses pembersihan namanya sebagai pengutang ke PNM. "Supaya BI checking lancar. Karena ada yang butuh ternyata tidak bisa minjam di bank. Kedua, kami mau diusut data dari siapa bisa bocor, ini kan bukan satu dua orang, hampir 1 desa 407 orang," ujar Ima. Ima berharap agar pelaku yang menggunakan identitas warga untuk meminjam bisa terungkap dan bisa mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya. "Soalnya tidak mungkin satu orang," kata Ima.
"Ini tidak. Kalau ini, dia mungkin pakai KK atau KTP fotokopi dan di-ACC pihak PNM. Itu pas pencairan juga pakai suket palsu," katanya.
Terpisah, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky menyebut, bahwa pada Jumat (21/7) pihak PNM datang ke pihaknya untuk berkoordinasi terkait permasalahan yang terjadi. "Sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi yang sekiranya bisa disampaikan kepada kami pihak kepolisian dalam hal mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi," sebutnya. Kepolisin, katanya, masih terus melakukan pendalaman akan kejadian itu. Sekecil apapun informasi, akan dikumpulkan untuk diselidiki.
Informasi yang diterimanya, jumlah warga yang identitasnya dicatut untuk meminjam di PNM setelah dilakukan verifikasi mencapai 333 orang. Pihaknya menyiagakan posko pengaduan di Polres Garut dan Polsek Tarogong Kidul. "Pada saat itu jumlah awal 407 orang, sampai saat ini sudah 333. Kami belum mendapat update lagi, barangkali mungkin sudah ada update lagi yang terbaru yang sudah diverifikasi," kata Kapolres Garut.
SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaRudy mengungkapkan bahwa kejadian tersebut tidak lepas dari ulah oknum, bukan karena PNM yang kecolongan.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaTerkait kericuhan tersebut, Satpol PP akan melapor ke Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya