Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Kasus itu diselidiki sejak 2018 lalu.

Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing sepak bola Indonesia. Penetapan dua tersangka tersebut merupakan hasil perkembangan atas laporan polisi nomor LP/A/151/2023. Kasus itu diselidiki sejak 2018 lalu.

"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan 2 orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi 2 orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR," 
kata Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (12/10).

merdeka.com

Sosok Dua Tersangka

Asep menjelaskan, dalam praktik match fixing itu tersangka DR yang merupakan salah satu pengurus klub bola Y melakukan suap agar klubnya dipromosikan dari liga 2 ke liga 1. DR juga yang merupakan penyokong dana kepada VM agar klubnya dimenangkan.

Sementara, tersangka VW juga seorang pemilik klub bola melobi wasit, meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu. 

"DR berperan sebagai penyandang dana, jelas ya. DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan dari klub Y," 
terang Asep Edi.

merdeka.com

Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir itu telah memasukan satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga seorang wasit inisial AR. AR lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka karena berperan sebagai perantara suap.

Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

"Salah satu tersangka atas nama AS salah satu tersangka nama AS kita masukan kedalam DPO atau terbitan daftar pencarian orang," 

ujar Jenderal Bintang dua tersebut.

Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan penyitaan berdasarkan keterangan 16 orang saksi dan 6 orang saksi ahli. "Barang bukti antara lain ada rekening koran, bukti transfer, dan juga bukti-bukti lainnya," bebernya.

Kasus dugaan mafia bola itu baru terungkap sekarang berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini. Polisi memeriksa 15 saksi di antaranya saksi ahli hingga pihak terkait.

Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Asep mengungkap enam tersangka praktik match fixing itu di antaranya wasit hingga perantara suap. Wasit berinisial A, sementara perantara suap berinisial A.

"Sedangkan tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan kami terapkan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 15 juta rupiah," jelas Asep.

Mereka dikenakan Pasal 2 UU 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.

FOTO: PSSI Bentuk Satgas untuk Habisi Mafia Bola, Ada Maruarar Sirait hingga Najwa Shihab
FOTO: PSSI Bentuk Satgas untuk Habisi Mafia Bola, Ada Maruarar Sirait hingga Najwa Shihab

Erick Thohir mengatakan pendirian Satgas Independen Antimafia Bola menjadi bagian transformasi sepak bola Indonesia berdasarkan kesepakatan dengan FIFA.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satgas Mafia Bola Buka-Bukaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengatur Skor di Liga 2
FOTO: Satgas Mafia Bola Buka-Bukaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengatur Skor di Liga 2

Kasus dugaan mafia bola itu baru terungkap berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Mendag M. Lutfi Mangkir Pemanggilan Kejagung Terkait Perkara Mafia Migor
Mantan Mendag M. Lutfi Mangkir Pemanggilan Kejagung Terkait Perkara Mafia Migor

Dijadwalkan, Lutfi akan kembali diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng (Migor).

Baca Selengkapnya
Anies Bakal Gandeng Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan untuk Berantas Mafia Daging
Anies Bakal Gandeng Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan untuk Berantas Mafia Daging

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan berjanji bakal memberantas mafia daging.

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
12 Jam Airlangga Hartarto di Kejagung Jawab 46 Pertanyaan soal Mafia Minyak Goreng
12 Jam Airlangga Hartarto di Kejagung Jawab 46 Pertanyaan soal Mafia Minyak Goreng

Airlangga diperiksa 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan penyidik Kejagung atas kasus Mafia Minyak Goreng.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng

Kejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Hukum Indonesia Bisa Dijual Beli Mafia, Saya Punya Buktinya
Mahfud MD: Hukum Indonesia Bisa Dijual Beli Mafia, Saya Punya Buktinya

Mahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.

Baca Selengkapnya
Baca Juga