Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini Perannya<br>

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini Perannya

Bukti komitmen Kapolri berantas mafia sepak bola

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berantas mafia sepak bola di Indonesia.

Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.

Yakni, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan. 

Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung. 

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023. 

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini Perannya

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini," ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023. 

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini Perannya

Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," papar Asep. 

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta.

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini Perannya

Artikel ini ditulis oleh
Henni Rachma Sari

Editor Henni Rachma Sari

Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indon

Reporter
  • Ady Anugrahadi

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gelar Final Liga Sepak Bola Tarkam di GBK, PDIP Tegaskan Tak akan Ada Bendera Partai Politik

Gelar Final Liga Sepak Bola Tarkam di GBK, PDIP Tegaskan Tak akan Ada Bendera Partai Politik

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud merayakan keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ratusan Pemain Dikabarkan Belum Terima Gaji, Ini 5 Fakta Kompetisi Sepak Bola Liga 2 Indonesia

Ratusan Pemain Dikabarkan Belum Terima Gaji, Ini 5 Fakta Kompetisi Sepak Bola Liga 2 Indonesia

Nasib miris dialami ratusan pemain sepak bola klub Liga 2 Indonesia. Mereka belum menerima gaji dengan nilai mencapai Rp5,4 miliar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemain Timnas Sepakbola Indonesia Ramai-Ramai Masuk Polisi, Ini Daftar dan Profil Lengkapnya

Pemain Timnas Sepakbola Indonesia Ramai-Ramai Masuk Polisi, Ini Daftar dan Profil Lengkapnya

Pemain tim nasional sepakbola Indonesia resmi masuk pendidikan kepolisian.

Baca Selengkapnya icon-hand
Siarkan Pertandingan Liga Inggris di Instagram, 3 Warga Bandung Barat Terancam 8 Tahun Penjara

Siarkan Pertandingan Liga Inggris di Instagram, 3 Warga Bandung Barat Terancam 8 Tahun Penjara

Polisi menangkap tiga orang yang menyiarkan siaran pertandingan sepak bola Liga Inggris secara ilegal di akun media sosial.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tempat Penyimpanan Senjata Diduga Bekas Konflik Aceh Terbongkar, Begini Kronologinya

Tempat Penyimpanan Senjata Diduga Bekas Konflik Aceh Terbongkar, Begini Kronologinya

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan senjata tersebut ditemukan warga.

Baca Selengkapnya icon-hand
Atlet Berprestasi di Riau Dikeroyok, Diduga Pelakunya Libatkan Pelatih dan Polisi

Atlet Berprestasi di Riau Dikeroyok, Diduga Pelakunya Libatkan Pelatih dan Polisi

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (6/7/2023) lalu di Asrama Atlet Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya icon-hand