
6 Orang Jadi Tersangka Kasus Mafia Bola, Ini Identitasnya
Polri membongkar praktik match fixing di Liga 2 sepak bola Indonesia.
Polri membongkar praktik match fixing di Liga 2 sepak bola Indonesia.
Satgas Mafia Bola bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir membongkar praktik match fixing di Liga 2 sepak bola Indonesia. Sebanyak enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan praktik match fixing yang tertuang dalam laporan polisi bomor LP/A/151/2023 pada tanggal 5 September 2023.
"Diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingn liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," kata Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (27/9).
Asep menjelaskan, praktik match fixing dilakukan oleh salah satu klub bola dengan melobby wasit agar dimenangkan saat pertandingan tersebut. Klub tersebut mengimingi wasit dengan sejumlah uang.
merdeka.com
Sementara pada saat pertandingan, wasit mengatur jalan pertandingan salah satunya dengan mengangkat bendera saat offside. Diketahui, wasit tersebut telah purna tugas pada 2022. Sementara klub yang terlibat dalam kasus itu pun masih aktif hingga kini.
merdeka.com
Asep menambahkan, kasus dugaan mafia bola itu baru terungkap sekarang berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini. Polisi memeriksa 15 saksi di antaranya saksi ahli hingga pihak terkait.
Asep mengungkap enam tersangka praktik match fixing itu di antaranya wasit hingga perantara suap. Wasit berinisial A, sementara perantara suap berinisial A.
merdeka.com
Mereka dikenakan Pasal 2 UU 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijadwalkan, Lutfi akan kembali diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng (Migor).
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
Baca SelengkapnyaLutfi sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka
Baca Selengkapnya100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar
Baca SelengkapnyaKajati meminta seluruh saksi maupun pihak lainnya tidak merintangi penyidikan perkara ini.
Baca SelengkapnyaKejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan berjanji bakal memberantas mafia daging.
Baca Selengkapnya