DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK di 2025
DPR meminta pemerintah untuk melakukan simulasi guna mempercepat pendataan dan pengangkatan CPNS.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong pemerintah untuk mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar bisa dilakukan sepenuhnya pada 2025.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS 2024 direncanakan berlangsung pada awal tahun atau paling lambat Maret 2025, namun kini ditunda hingga Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK dijadwalkan ulang hingga Maret 2026.
“Dua hari yang lalu, DPR sudah memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II dengan Kemenpan-RB dan BKN," kata Dasco kepada wartawan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3).
DPR meminta pemerintah untuk melakukan simulasi guna mempercepat pendataan dan pengangkatan CPNS serta PPPK agar dapat direalisasikan lebih awal.
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Pemerintah baru saja mengeluarkan keputusan yang mengejutkan banyak calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengangkatan CPNS 2024 yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada awal tahun kini ditunda hingga Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK mundur hingga Maret 2026.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, usai rapat dengan Komisi II DPR RI. Penundaan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi.
“Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” ujar Rini.
Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bukan sekadar penundaan, melainkan bagian dari strategi penataan dan penempatan ASN secara lebih efektif untuk mendukung program pembangunan prioritas.
Menteri PANRB juga memastikan bahwa pelamar yang telah lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tegasnya.
Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan optimal serta mempertimbangkan efektivitas dalam penempatan ASN.