Ditangkap, Begini Tampang Preman Ancam Pensiunan Polisi di Pasar Induk Kramat Jati
Preman berkedok ormas inisial PP yang mengancam pensiunan polisi berpangkat Iptu sebagai tersangka pengancaman di Pasar Induk Kramat Jati.
Polisi meringkus preman berkedok ormas inisial PP yang mengancam pensiunan polisi berpangkat Iptu sebagai tersangka pengancaman di Pasar Induk Kramat Jati. Korban merupakan kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan tersangka diamankan setelah korban membuat laporan di Polsek Kramat Jati pada 10 Mei 2025 lalu.
"Berdasarkan hasil analisa kepolisian, Tim berhasil mengidentifikasi Pelaku, kemudian Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku," ujar Resa dalam keterangannya, Rabu (14/5).
Kronologi
Kejadian pengancaman tersebut terjadi pada 10 Mei di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban tanpa sebab tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan melontarkan kata-kata berupa pengancaman.
"Pelaku tanpa sebab langsung mendorong dengan badan lalu mengatakan 'mau ngajakin ribut lu, kenapa semua pedagang saya enggak boleh dagang, atas perintah siapa itu'," ucap Resa.
Pensiunan polisi itu tidak ingin terlibat dengan cekcok dengan preman tersebut. "Saat korban berusaha mengejar pelaku, situasinya tidak memungkinkan," ujar dia.
Setelah penyelidikan, penyidik langsung meringkus PP di kontrakannya kawasan Kramat Jati Jakarta Timur pada Rabu (14/5) dini hari. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama selama satu tahun.