VIDEO: Kronologi Preman Arogan Tantang Eks Polisi Kepala Keamanan Pasar "Mau Ngajakin Ribut Lu!"
Kejadian pengancaman tersebut terjadi pada 10 Mei di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepolisian meringkus preman berkedok ormas inisial PP yang mengancam pensiunan polisi berpangkat Iptu sebagai tersangka pengancaman di Pasar Induk Kramat Jati. Korban merupakan kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur yang juga seorang purnawirawan polisi berpangkat Iptu.
Kejadian pengancaman tersebut terjadi pada 10 Mei di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban tanpa sebab tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan melontarkan kata-kata berupa pengancaman.
Setelah penyelidikan, penyidik langsung meringkus PP di kontrakannya kawasan Kramat Jati Jakarta Timur pada Rabu (14/5) dini hari. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama selama satu tahun.