Dikenal Sebagai Politikus dan Pengusaha, Ini Profil Lengkap Djan Faridz
Djan Faridz, yang pernah menjabat sebagai Wantimpres dan merupakan tokoh penting di PPP, kini terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Nama Djan Faridz kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediamannya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1) malam.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus Harun Masiku, seorang buronan yang telah menghilang selama lima tahun setelah melarikan diri dari operasi tangkap tangan KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, telah mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tersebut bertujuan untuk menemukan bukti-bukti yang berkaitan dengan Harun Masiku.
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Tessa kepada media pada malam itu, seperti yang dilaporkan oleh ANTARA.
Namun, sampai saat ini, belum ada informasi yang jelas mengenai keterkaitan Djan Faridz dengan kasus ini.
Selain menjadi sorotan karena peristiwa ini, Djan Faridz juga dikenal sebagai seorang pengusaha yang sukses dan politikus dengan karier yang cukup panjang.
Profil, perjalanan karier, serta harta kekayaan Djan Faridz menjadi topik yang menarik untuk dibahas lebih lanjut.
Awal Karier sebagai Pengusaha
Djan Faridz lahir pada 5 Agustus 1950 dan memulai langkahnya di dunia bisnis sebagai seorang pengusaha. Ia mendirikan PT Dizamatra Powerindo pada tahun 1996, sebuah perusahaan kontraktor yang pernah bekerja sama dengan Pertamina.
Keberadaan perusahaan ini menjadi fondasi awal kesuksesannya dalam berbisnis. Selain fokus pada perusahaan, Djan juga aktif dalam organisasi bisnis, termasuk sebagai anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), yang berfungsi sebagai wadah untuk mempertemukan pengusaha muda guna meningkatkan kolaborasi bisnis di Indonesia.
Kesuksesannya dalam dunia bisnis memberikan landasan yang kuat untuk terjun ke dunia politik, di mana ia kemudian meraih berbagai posisi strategis.
Karir Politik
Djan Faridz memulai perjalanan politiknya dengan aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada tahun 2009, ia berhasil mendapatkan lebih dari 200.000 suara dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mewakili Jakarta.
Karier politiknya semakin bersinar ketika pada tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkatnya sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Ia menjalankan tugas ini hingga tahun 2014, menjadikannya salah satu tokoh penting dalam sektor perumahan di tingkat nasional.
Jabatan di PPP
Setelah menyelesaikan masa jabatannya di kabinet, Djan Faridz kembali mengarahkan fokusnya pada partai politik. Pada tahun 2020, ia diangkat menjadi anggota Majelis Kehormatan PPP untuk periode 2020-2025.
Perannya yang semakin menonjol dalam PPP memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh senior di partai tersebut, menunjukkan komitmennya terhadap perkembangan partai dan politik di Indonesia.
Penggeledahan
1. Kronologi Penggeledahan oleh KPK
Pada malam Rabu, 22 Januari 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Tindakan ini diambil untuk mengumpulkan bukti dalam kasus Harun Masiku, seorang buronan yang telah menarik perhatian publik selama lima tahun terakhir.
Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai barang bukti yang ditemukan atau keterlibatan langsung Djan Faridz dalam kasus tersebut.
2. Konfirmasi dari Saksi dan Pihak Terkait
Seorang warga setempat bernama Basti menyatakan bahwa rumah yang digeledah adalah milik Djan Faridz. Ia menambahkan bahwa Djan memiliki beberapa properti di daerah itu, tetapi tidak mengetahui keberadaan Djan pada saat penggeledahan berlangsung.
3. Kasus Harun Masiku dan Perkembangannya
Kasus Harun Masiku bermula pada Januari 2020 ketika ia diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR. Selama lima tahun terakhir, Harun terus menjadi buronan, dengan laporan yang menyebutkan bahwa ia sempat bersembunyi di Kamboja sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
Laporan Kekayaan Djan Faridz
1. Kekayaan Menurut LHKPN 2014
Pada tahun 2014, Djan Faridz mencatatkan total kekayaannya mencapai Rp 91,1 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kekayaan tersebut terdiri dari 66 bidang tanah dan bangunan yang bernilai Rp 85 miliar, yang terletak di Jakarta dan Bogor.
2. Rincian Kendaraan dan Aset Lainnya
Selain aset properti, Djan Faridz juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai mencapai Rp 513 juta. Koleksi kendaraannya mencakup mobil-mobil seperti Mercedes Benz tahun 1985, Toyota Kijang Innova tahun 2006, dan Nissan X-Trail tahun 2006.
3. Penurunan Kekayaan Sejak Tahun 2011
Menarik untuk dicatat bahwa kekayaan Djan Faridz mengalami penurunan. Pada tahun 2011, ia melaporkan kekayaannya sebesar Rp 101 miliar, tetapi pada tahun 2014, jumlah tersebut menyusut menjadi Rp 91,1 miliar.
Siapa sebenarnya Djan Faridz?
Djan Faridz dikenal sebagai seorang politikus sekaligus pengusaha. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain itu, ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Presiden Joko Widodo. Dengan pengalaman yang luas dalam bidang politik dan bisnis, Djan Faridz memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan infrastruktur perumahan di Indonesia.
Sebagai Menteri, ia bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak.
Pengalamannya di Dewan Pertimbangan Presiden juga menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kemampuannya dalam memberikan masukan strategis untuk kemajuan bangsa.
Apa Dugaan Peran Djan Faridz?
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai peran langsung Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku. KPK melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang terus mencari informasi yang dapat memperjelas situasi ini. "Penggeledahan KPK dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus tersebut," ungkap sumber yang dekat dengan kasus ini.
Jejak Politik Djan Faridz
Djan Faridz memiliki pengalaman yang luas dalam dunia politik, di mana ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat dari tahun 2011 hingga 2014. Selain itu, pada tahun 2023, ia juga terpilih menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, menunjukkan bahwa ia masih berperan aktif dalam pemerintahan.
Di samping itu, Djan Faridz terlibat dalam Partai Persatuan Pembangunan, di mana ia menjabat sebagai anggota Majelis Kehormatan. Keterlibatannya dalam berbagai posisi ini mencerminkan komitmennya terhadap pembangunan dan pelayanan publik.